Raja Juli: Kehadiran Polisi di Kemenhut Sangat Membantu

Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. (Foto Kompas.com)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggota Polri di instansi lain. Meskipun, ia mengaku kehadiran polisi di Kemenhut sangat membantu.

”Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu, ungkap Menteri Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/25).

Menurutnya, salah satu posisi yang diisi anggota Polri adalah Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. Ia mengatakan, keberadaan polisi membantu pengawasan internal Kemenhut.

Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.

Ditegaskannya, posisi anggota Polri di Kemenhut adalah kebutuhannya. Sebab, dengan adanya anggota Polri, kerja di Kemenhut sangat terbantu di bidang internal, perbaikan tata kelola, dan antisipasi Karhutla.

“Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu, jelasnya.

Untuk dikatahui, Djoko Poerwanto (lahir 7 November 1967 ) adalah seorang purnawirawan Polri yang jabatan terakhirnya adalah Irjen Kementerian Kehutanan RI. Djoko, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Sumber: Kementerian Kehutanan | Editor: Intoniswan

Tag: