Rakoor TPIP dan TPID, Presiden : Bantu Tingkatkan Produktifitas Petani dan Perkuat UMKM

Petani Garam

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya, khususnya Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk proaktif dalam membantu meningkatkan produktivitas petani serta memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2021, Rabu (25/08/2021), di Istana Negara, Jakarta. Rakornas ini mengusung tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”.

“Saya minta TPIP dan TPID tidak hanya fokus mengendalikan inflasi saja, tetapi juga harus proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif, membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, memperkuat sektor UMKM agar mampu bertahan dan bisa naik kelas,” ujar Presiden.

Secara khusus, Kepala Negara menekankan agar momentum pandemi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian. Di tengah pandemi, sektor ini menjadi sektor unggulan karena tetap mampu bergerak produktif dan menyerap banyak tenaga kerja. Pada tahun 2021 ini, di kuartal I sektor pertanian mampu tumbuh positif sebesar 2,95 persen dan kuartal II-2021 sebesar 0,38 persen.

“Saya yakin insyaallah di kuartal III sektor pertanian juga masih bisa tumbuh lebih baik lagi, karena potensi pasar tetap masih sangat besar, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor keluar,” ujar Presiden.

Nilai ekspor sektor pertanian pada semester I-2021 mencapai  Rp282 triliun atau naik  4,05 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2020, yaitu sebesar Rp247 triliun.

Kepala Negara menilai, masih terdapat banyak komoditas pertanian berorientasi ekspor yang perlu terus dikembangkan. Komoditas tersebut di antaranya porang, sarang burung walet, edamame, dan berbagai produk hortikultura lainnya.

“Saya melihat di lapangan, seperti tadi saya sampaikan, porang betul-betul saya kira ke depan sangat menjanjikan, pasarnya masih sangat besar. Tetapi saya titip agar komoditas porang ini didorong untuk sampai bisa menghasilkan barang jadi, baik berupa kosmetik, berupa beras, atau makanan yang lainnya,” ujarnya.

Presiden meminta agar upaya mengembangkan dan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian ini digarap dengan serius. Ini bukan hanya untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan kesejahteraan petani tetapi juga untuk menghasilkan sebuah lompatan, sehingga sektor pertanian memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.

“Semua harus disiapkan dari hulu sampai hilir, kelembagaan petani dalam model klaster ini perlu diperkuat. Badan usaha milik petani, baik koperasi atau BumDes juga perlu terus dikembangkan, sehingga nilai tambah dari pascapanen ini terus bisa ditingkatkan. Akses pemasaran harus diperluas dengan menjalin kemitraan dengan industri, akses pembiayaan juga perlu dipermudah dan disederhanakan,” tegas Presiden.

Terkait pembiayaan, Presiden menegaskan, pemerintah akan terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama untuk sektor pertanian. Plafon KUR pertanian pada tahun 2021 adalah sebesar Rp70 triliun, dari total KUR yang ada sebesar Rp253 triliun.

“Skema penyaluran KUR akan terus disempurnakan agar sesuai dengan karakteristik usaha-usaha yang ada di bidang pertanian. Persyaratan KUR juga harus terus dipermudah,” ujarnya.

Presiden menambahkan, KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pascapanen, seperti dalam pengadaan RMU (Rice Milling Unit), sehingga kredit ini semakin dirasakan manfaatnya bagi petani. Selain itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk memperkuat pendampingan serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas petani.

“Saya minta juga kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani. Manfaatkan teknologi, termasuk platform digital untuk mendorong peningkatan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” tandasnya.

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet | Editor : Intoniswan

Tag: