Rakor Pengendalian DIPA TA 2019 Ditjen IKM dan Aneka

AA
Rakor Ditutup Peserta Diajak ke Sentra IKM Tahu Tempe di Balikpapan

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan DIPA TA 2019 di Lingkungan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian tingkat nasional yang digelar sejak 24-27 Februari 2018 resmi ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Eddy Siswanto didampingi Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM Kaltim H Erwinsyah, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (26/2/2019).

Setelah ditutup, peserta diajak ke Sentra IKM Tahu dan Tempe Somber Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, peserta melihat langsung bagaimana cara pengolahan tahu tempe di Bumi Kota Beriman Balikpapan.”Ini sebagai kenang-kenangan semua peserta yang telah beberapa hari mengikuti rakor di Balikpapan. Dengan begitu, setelah kembali peserta diharapkan bisa cerita dengan saudara atau teman-temannya, sehingga bisa berkunjung kembali ke Kaltim,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Fuad Assadin diwakili H Erwinsyah ketika mendampingi peserta melihat Sentra IKM di Balikpapan.

Erwinsyah mengatakan, selain Sentra IKM Tahu Tempe Somber, peserta juga diajak ke Kebon Sayur yang merupakan pusat oleh-oleh kerajinan dan batu mulia di Balikpapan. Sentra tersebut termasuk terkenal di Indonesia. Sehingga patut diketahui peserta rakor. Artinya, ketika peserta mengetahui sentra yang dimiliki kota ini, diharapkan bisa mempromosikannya ke daerah mereka ketika pulang ke daerah masing-masing.

“Kami bersyukur pelaksanaan berakhir dengan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan geliat IKM di Kaltim semakin bagus. Bahkan, pemerintah pusat berkomitmen untuk terus membantu provinsi untuk pengembangan IKM,” jelasnya.

Melalui, rakor tersebut dapat simpulkan, bahwa bagaimana peran pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pengembangan IKM, termasuk tenaga pendamping lapangan (TPL). Artinya, dengan program yang telah ditetapkan bersama, perlu adanya sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.”Pusat menyiapkan anggaran dan pelatihannya. Provinsi mengawal dan mengawasi pelaksanaan tersebut. Sedangkan kabupaten/kota bertugas dalam penempatan dan pengendalian di lokasi. Semoga ini bisa terlaksana selama 2019,” jelasnya. (humasprovkaltim)