Rakor Soal Karhutla, Kutim Dukung Kaltim Bebas Asap 2019

Bupati Kutim Ismunandar turut mendengarkan dengan seksama penjelasan narasumber dalam Rakor Peningkatan Pengendalian Karhutla. (Foto: Irfan Humas)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Bupati Kutai Timur Ismunandar turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kaltim Tahun 2019 di area Mahakam Grand Ballroom Swiss-Bell Hotel, Kamis (11/7). Ismunandar turut didampingi Dandim 0909/SGT Letkol Inf Kamil Bahrain Pasha, dan Kepala BPBD Kutim Safruddin (Sape). Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Bambang Sugeng.

Dalam arahannya, Bambang mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden No 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, bertujuan melakukan peningkatan antisipasi Karhutla di seluruh wilayah Republik Indonesia, melalui pencegahan dan pemadaman serta penanganan pasca kebakaran/ pemulihan hutan dan lahan.

Disamping itu terus meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk pengendalian Karhutla, serta meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

“Intruksi Presiden ini untuk mengakomodir tim satgas terpadu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, serta peningkatan koordinasi dan sinergitas pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah. Hasilnya pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 tidak terjadi kebakaran hutan yang parah seperti yahun 2015,” ujar Bambang.

Bambang Sugeng juga mengatakan, bahwa pihaknya juga nanti akan meminta data kepada BMKG.
“Mulai Bulan Juli-Agustus di Kaltim diprediksi kemaraunya seperti apa, sehingga nanti bisa diputuskan oleh Gubernur ditetapkan siaga dini antisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan,” ujarnya.

Dijelaskan Bambang, salah satunya Rencana Aksi tahun 2019 adalah mendesak untuk antisipasi El-nino (kondisi kering dan berkurangnya curah hujan) 2019 di antaranya mendorong penetapan siaga darurat lebih awal di provinsi Karhutla, peningkatan patroli lapangan di desa rawan dengan patroli terpadu, patroli rutin dan patroli udara, melanjutkan proses penegakan hukum kasus-kasus yang belum tuntas, maupun kasus baru serta meningkatkan upaya manajemen gambut dan melanjutkan diplomasi di tingkat regional dan internasional terkait pengendalian Karhutla.

Sementara itu, Ismunandar pun saat berdialog dalam Rakor mengungkapkan jika Pemkab Kutim dalam hal ini tentunya mendukung Kaltim bebas asap 2019. Menurutnya, peningkatan pengendalian Karhutla tersebut harus dipersiapkan sejak dini, dalam menyikapi ancaman bencana karhutla serta mencegah dampak buruk kabut asap berkepanjangan.

“Pemerintah Kabupaten/Kota diminta mengintensifkan patroli, sosialisasi, penyadartahuan dan berbagai langkah pencegahan, deteksi dan pemadaman dini kebakaran hutan dan lahan. Jika status siaga darurat sudah ditetapkan Gubernur, segera bentuk Tim Satgas dan aktifkan Posko, bentuk pos-pos lapangan pasa desa-desa rawan Karhutla,” terangnya.

Ismunandar menambahkan, dalam upaya peningkatan pengendalian Karhutla, juga memerlukan optimalisasi peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi relawan maupun organisasi non pemerintah lainnya, dalam pencegahan dan pemadaman dini dengan pendekatan serta penyadaran kepada masyarakat dan sikap sigap untuk bertindak, demi menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya dari dampak buruk karhutla di wilayah Kabupaten dan Kota masing-masing. (hms13)