Rakyat Minta Tenaga Medis dan Alkes yang Lengkap, Bukan Bangunan Puskesmas Baru

RDP DPRD Nunukan bersama Dinkes Nunukan terkait pembangunan Puskesmas Lapri di Kecamatan Sebatik Utaran (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Nunukan Hj Rahman Leppa memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembangunan Puskesmas Lapri di Desa Seberang, yang sebelumnya dipersoalkan anggota DPRD dan warga Kecamatan Sebatik Utara.

Rahma dalam RDP meminta instansi teknis Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan menjelaskan duduk persoalan, sekaligus mengklarifikasi pertanyaan-pertayaan masyarakat yang disampaikan lewat anggota dewan, termasuk alasan dilakukannya relokasi puskesmas.

Menambahkan peryataan Hj Rahma Leppa, Ketua Komisi I DPRD Nunukan H. Saleh menilai, pembangunan puskesmas baru di Kecamatan Sebatik Utara tidak mengedepankan asas keadilan. Pasalnya, beberapa kecamatan lainnya belum memiliki Puskesmas.

“Kecamatan Nunukan punya 2 Puskesmas ditambah lagi Puskesmas Binusan, padahal rumah sakit dekat, sementara di kecamatan lain belum terbangun Puskesmas,” kata Saleh.

Terlapas dari itu, pembangunan Puskesmas tentunya harus dibarengi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan tenaga medis, dan biasanya pemerintah terkendala dalam menyiapkan kebutuhan tersebut, belum lagi penyiapan anggaran untuk membayar gaji dokter serta perawat.

Sebagai contoh, Rumah Sakit (RS) Pratama di Sebatik, Krayan dan Sebuku sampai hari ini belum beroperasi dikarenakan belum siapnya Alkes. Pemerintah daerah juga beralasan keterbatasan tenaga dokter untuk penempatan disana.

“Kalau tambah puskesmas tambah juga tenaga medis dan alkes, tamhah juga alokasi dana untuk gaji mereka. Semua inin harus dipikirkan baik-baik,” kata Saleh lagi.

Tanggapan Kadis Kesehatan

Menanggapi peryataan DPRD Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Meinstar Tololiu menjelaskan,  pekerjaan relokasi Puskesmas Lapri menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)  Afirmasi tahun 2020 sebesar Rp6.855.000.000,-

“Usulan kami rehab Puskesmas, tapi ditolak pemerintah pusat, mereka menawarkan anggaran relokasi membangunan Puskesmas baru di Kecamatan Sebatik Utara,” sebutnya.

Dijelaskan Tololiu, gedung Puskesmas di Desa Seberang akan berganti nama menjadi Puskesmas Sebatik Utara, sedangkan Puskesmas Lapri tetap dibuka untuk melayani kesehatan, kondisi ini sama persis dengan Kecamatan Nunukan yang memiliki 2 Puskesmas.

Dia menambahkan, alasan pemerintah pusat membangun Puskesmas baru didasari pada data kunjungan berobat di Puskesmas Lapri yang dalam satu harinya rata-rata hanya 10 orang. Masyarakat Kcamatan Sebatik Utara lebih banyak berobat ke Puskesmas Sei Nyamuk yang lebih dekat.

“Secara administrasi, jasa pelayanan kesehatan masyarakat Kecamatan Sebatik Utara lebih banyak berobat ke Puskesmas Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Nunukan dapil Sebatik, Hj Nursan mengatakan, Kecamatan Sebatik Utara hanya memiliki 3 pemerintahan desa dan memiliki lingkup wilayah paling terkecil dari 4 kecamatan lainnya di Pulau Sebatik.

“Luas Kecamatan Sebatik Utara hanya berkisar 3 kilometer. Artinya, jarak terjauh dari ujung ke ujung hanya 6 kilometer,” terangnya.

Data  luasan wilayah ini secara terang telah membantah peryataan Kadinkes Nunukan yang menyatakan, lokasi Puskesmas Lapri jauh dari jangkauan masyarakat. Lagi pula, pembangunan Puskesmas Lapri telah melalui jenjang pemikiran dan perencanaan matang.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu kelengkapan fisik dan sarana puskesmas, kami tidak butuh bangunan baru. Sebatik punya RS Pratama, kenapa tidak pasilitas itu yang ditingkatkan,” tegasnya. (adv)

Tag: