Ramai 3 Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Bandara Malinau

Aparatur gabungan Pemkab Malinau saat mengeluarkan pesawat Susi Air dari dalam hanggar, Rabu (2/2/2022). (Foto : tangkapan layar video akun twitter @susipudjiastuti)

MALINAU.NIAGA.ASIA – Puluhan aparatur Pemkab Malinau di Kalimantan Utara, pagi ini tadi mengeluarkan paksa tiga pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing. Padahal Susi Air meminta waktu memindahkan pesawat yang tidak bisa dipindahkan begitu saja dari dalam hanggar.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.00 WITA. Puluhan petugas berseragam di antaranya Satpol PP, memindahkan dan mengeluarkan pesawat dari dalam hanggar. Perwakilan Susi Air tidak bisa berbuat banyak.

“Iya benar tiga pesawat kami dikeluarkan dari hanggar,” kata Kuasa Hukum Maskapai Susi Air Donal Fariz, saat dikonfirmasi niaga.asia, Rabu.

Tiga pesawat Susi Air yang dikeluarkan itu terkait sewa hanggar. Padahal, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan izin sewa hanggar yang ditujukan kepada Bupati Malinau sejak November 2021 lalu.

Namun demikian, menurut Donal Fariz sebagai Kuasa Hukum Maskapai Susi Air, Pemkab Malinau menunjukkan indikasi tidak akan memperpanjang sewa hanggar kepada Susi Air.

“Kenapa? Karena jawabannya sejak November 2021 kita sudah kirimkan surat, Bupati menyampaikan bahwa (hanggar) akan digunakan oleh Pemkab,” ujar Donal.

Berselang kemudian pada Desember, Susi Air mendapatkan kabar bahwa Pemkab menandatangani sewa hanggar dengan pihak lainnya.

“Ini yang kemudian kami sebut sejak awal memang Bupati sudah tidak ingin menyewakan hanggar itu kepada Susi Air,” sebut Donal.

Sejauh ini menurut Donal, tidak diketahui persis ada tidaknya komitmen maupun janji yang dibangun oleh Pemkab Malinau bersama dengan pihak lain itu. Sehingga akhirnya mengeluarkan paksa tiga pesawat Susi Air dari hanggar.

“Ada pesawat yang memang mesinnya kosong karena lagi proses maintenance perbaikan. Service pesawat kecil itu kan tidak ada di Indonesia. Dia dibawanya ke luar negeri, mesinnya,” terang Donal.

“Jadi mesinnya sedang kosong dan ada juga pesawat yang memang digunakan untuk memadamkan kebakaran untuk membawa air itu mesinnya juga lagi diperbaiki. Memindahkan itu kan tidak seperti memindahkan kontrakan, kos-kosan kan? Apalagi kos-kosan mahasiswa,” tambah Donal.

Donal menyayangkan tindakan itu, dan menilainya sebagai tindakan arogan.

“Karena mau menang semuanya, tidak mau mendengarkan dari dua sisi ya,” ungkap Donal.

Penerbangan perintis Susi Air di wilayah Kalimantan Utara sendiri, memang menjadi andalan masyarakat. Terlebih lagi Susi Air sudah beroperasi 10 tahun terakhir, melayani penerbangan reguler maupun subsidi bersumber dari APBN.

Disampaikan Donal, pihak lain yang hendak diberi sewa oleh Pemkab Malinau itu justru tidak melayani penerbangan perintis.

“Jadi, Susi Air sedang melayani masyarakat yang dibiayai oleh APBN, APBD. Sudah (Susi Air dapat perpanjangan kontrak melayani penerbangan perintis). Justru yang dapat sewa hanggar itu tidak melayani itu. Makanya aneh sekali,” tegas Donal.

Susi Air lanjut Donal sedang mempertimbangkan melakukan langkah hukum serius lebih lanjut.

“Karena menurut saya itu tindakan arogan dan tidak profesional seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan,” katanya.

“Iya, sudah ada permintaan mengosongkan hanggar. Sudah menyurati. Tapi tidak mempertimbangkan sedikitpun surat kita terkait volume, alasan kondisi pesawat. Nah itu tidak (dipertimbangkan),” rinci Donal.

Masih menurut Donal, bagi masyarakat tentunya akan dirugikan dengan kejadian itu lantaran terganggunya operasional Susi Air di Malinau.

“Khususnya bagi masyarakat yang selama ini menggunakan Susi Air untuk penerbangan perintis,” kata Donal lagi.

“Kehadiran Susi Air di Kalimantan Utara, karena ada wilayah tidak tembus jalan darat, tidak bisa didarati pesawat komersil ukuran besar. Melainkan pesawat kecil 12 penumpang bisa tembus ke mana-mana. Bahkan, bisa mendarat bukan di aspal, tapi di atas tanah,” sebut Donal.

Niaga.Asia melakukan konfirmasi kepada Sergius, Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Malinau sebagai representatif Pemkab Malinau. Namun demikian dia tidak mengomentarinya.

“Ke dinas terkait saja, coba ke dinas terkait saja perhubungan,” sebut Sergius.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: