Ramai di Kawasan Pasar Segiri, Ternyata Pemuda Kena Tikam di Punggung

Kesigapan Ajun Inspektur Polisi Dua Teguh Setiawan berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman berkaos biru di Jalan Perniagaan, Samarinda, Rabu 23 Agustus 2022. Pisau jadi barang bukti dalam penganangan kasus itu (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tri Eko, 26 tahun, warga Jalan AM Sangaji, dibawa ke rumah sakit dengan luka tikam di punggung kiri hari Rabu. Diduga dia ditikam pisau oleh Pandi, 30 tahun, warga Jalan Angklung, komplek Prevab. Pemicunya dendam lantaran Pandi sering melontarkan perkataan yang menyinggung korban.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perniagaan, sekitar Pasar Segiri sekitar pukul 14.15 Waktu Indonesia Tengah. Warga ramai berkerumun saat kejadian itu.

“Saya kebetulan lewat Jalan Perniagaan. Saya lihat orang-orang ramai berkumpul,” kata Ajun Inspektur Polisi Dua Teguh Setiawan, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota, dalam pernyataannya.

Warga dan pedagang sekitar pasar mengabarkan ada dua orang sedang berkelahi.

“Saya cek ke tempat kejadian perkara, ternyata benar ada orang berkelahi. Ada korban kena tikam,” ujar Teguh.

Teguh bergerak sigap. Dia mengamankan seorang pemuda diduga pelaku penikaman, lengkap dengan barang bukti pisau yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku saya amankan kemudian dibawa ke Polsek (Samarinda) Kota karena Polsek terdekat. Tidak ada perlawanan (dari pelaku penikaman),” Teguh menerangkan.

Tim patroli Beat satuan Samapta Polresta Samarinda di Polsek Samarinda Ulu usai mengamankan terduga pelaku penikaman, Rabu 23 Agustus 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Teguh sempat mengorek sedikit keterangan pelaku yang diketahui bernama Pandi.

“Ada masalah. Ketemu, terjadilah perkelahian. Masalah lama, ketemu, cekcok lagi,” sebut Teguh.

Pandi sempat diamankan di Polsek Samarinda Kota Jalan Bhayangkara. Patroli Beat Satuan Samapta Polresta Samarinda kemudian membawanya ke Polsek Samarinda Ulu Jalan Ir H Juanda. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Samarinda Ulu.

Korban Tri Eko menderita luka di punggung kirinya dan dirawat di rumah sakit umum daerah Abdul Wahab Syachranie Jalan Palang Merah.

Keterangan diperoleh niaga.asia pelaku Pandi diduga menaruh dendam kepada korban, lantaran tersinggung korban kerap melontarkan perkataan yang tidak menyenangkan.

“Pisau yang digunakan itu baru dibeli pelaku di pasar. Bukan dia siapkan. Jadi spontan beli pisau,” kata seorang warga

Kasus itu ditangani Polsek Samarinda Ulu. Di mana terduga pelaku Pandi, bersama pisau miliknya, diamankan di Polsek Samarinda Ulu. Polisi masih mendalami motif peristiwa penganiayaan itu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: