Rambu Larangan Parkir di Depan Mall Robinson

Ismansyah
Ismansyah

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dinas Perhubungan Kota Samarinda sudah memasang rambu larangan pakir di depan Mall Robinson atau di Jalan M Yamin di sisi perkantoran BPN Kaltim dan Kejaksaan Negeri  Samarinda sebanyak dua buah. Pemasangan rambu-rambu itu dalam rangka mengindari kemacetan akibat adanya kendaraan pengunjung mall di parkir di seberang mall.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, H Ismansyah kepada Niaga.asia, dibukanya Bioskop XXI di Mall Robinson sejak dua bulan lalu   meningkatkan jumlah pengunjung di mall di Jalan M Yamin tersebut. “Naiknya jumlah pengunjung tersebut ternyata melebihi dari daya tampung tempat parkir yang ada, sehingga kendaraan roda empat di badan jalan di luar area mall,” ucapnya.

Setiap hari Jumat hingga Minggu, separuh badan jalan di seberang mall dipakai untuk parkir sedangkan bahu jalan persis di depan mall juga terpakai untuk parkir serong kendaraan roda empat. Kondisi seperti itu membuat arus kendaraan menjadi tersendat.

Dijelaskan Ismansyah, dari laporan petugas lapangan, memang ditemukan badan jalan di depan dan seberang mall Robinson dipakai untuk parkir umum. “Betul, badan jalan dipakai untuk parkir,” katanya.

Untuk menyelesaikan masalah parkir secara menyeluruh,  Dishub akan membicarakannya dengan pengelola  Robinson, sehingga diperoleh informasi  rencana mereka akan masalah parkir untuk pengunjung  yang tidak muat lagi di dalam lingkungan mall.

“Kalau melihat fakta di lapangan, pengelola Robinson harus menata ulang  area parkirnya agar daya tampungnya lebih banyak, atau menyediakan kantong parkir di luar mall, sehingga kendaraan pengunjung tidak lagi di badan jalan yang menganggu arus kendaraan,” ucap Ismansyah.

Dikatakan, selama ini pengelola Robinson cukup patuh meminta izin memanfaatkan bahu jalan untuk parkir apabila mengadakan kegiatan di halaman mall, misalnya untuk bazar maupun acara hiburan.

Tapi dengan bertambahnya sarana hiburan berupa bioskop yang permanen, maka perlu penyediaan lahan tambahan untuk parkir secara permanen pula. Bagaimana pengembangan tempat parkir, Dishub akan meminta pengelola Robinson memaparkan. “Kawasan sekitar Robinson itu kan permukiman, sepertinya tak ada tanah kosong untuk kantong parkir. Bisa jadi nanti kawasan di dalam mall diefektifkan penataannya,” kata Ismansyah. (002)

Tag: