Ramli, Korban Tembak di Kukar Dikira Kijang

Tersangka MA penembak saudara sepipunya sendiri yang sempat dia kira kijang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kutai Kartanegara, Senin 9 Mei 2022 (Foto : istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Polisi menemukan titik terang kasus Ramli, warga Anggana di Kutai Kartanegara, yang sempat dikabarkan tertembak peluru senapan sendiri. Belakangan, dia ditembak menggunakan senjata api milik MA, tak lain sepupunya sendiri saat berburu. Ramli sempat dikira hewan kijang.

Peristiwa itu terjadi Rabu (4/5) dini hari sekira pukul 02.00 WITA. Kondisi saat itu gelap. Korban bersama MA dan satu lagi temannya pergi berburu di kawasan hutan Sungai Balok, Anggana. Korban terpisah dari rombongan.

“Yang bersangkutan (tersangka MA) melihat sinar kuning dikira mata kijang. Maka ditembaklah,” kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ganda Syah Hidayat, dalam penjelasan resmi dia di Mapolres Kutai Kartanegara, Senin.

Ganda menerangkan kasus itu terbilang unik. Pelaku MA sempat mengelak bahwa korban tertempak senapan sendiri. Namun penyelidikan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kejadian itu.

“Penyidik perlu kurang lebih 24 ham setelah akhirnya pelaku mengakuinya (menembak korban) dan menceritakan kejadian sebenarnya. Pelaku akhirnya menunjukkan senpinya yang sempat dia buang di sekitar lokasi karena panik,” ujar Ganda.

Senpi rakitan jenis penabur disita sebagai barang bukti (Foto : istimewa)

Pelaku MA ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjarw, atau UU Darurat Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Barang bukti kita amankan antara lain senpi rakitan jenis penabur, proyektil, foto hasil rontgen, dan 1 peluru penabur yang belum digunakan,” ungkap Ganda.

“Jadi unsurnya adalah kelalaian. Bahwa penegak hukum memproses dua delik kesengajaan dan kelalaian atau kealpaan sehingga mengakibatkan luka berat,” tambah Ganda.

Korban tembak Ramli sendiri kini sudah keluar dari perawatan rumah sakit di Samarinda usai menjalani operasi pengangkatan proyektil yang sempat bersarang di badannya.

“Korban sudah keluar perawatan. Kasus ini kami proses cepat karena tidak menutup kemungkunan peluru ini bersarang di dada. Makanya kamu laksanakan tindakan cepat. Apalagi berhubungan dengan senpi,” jelas Ganda.

Warga Kukar Tertembak Senapan Sendiri, Dirawat di RS Samarinda

Masih Saudara Sepupu

Tersangka MA mengakui perbuatannya. Dia memang sempat mengira yang dia lihat adalah kijang. Usai menembak dia mendengar suara rintihan manusia yang belakangan adalah korban Ramli, masih saudara sepupunya sendiri. MA membawa Ramli ke rumah sakit.

“Masih saudara sepupu. Senjata yang saya beli Rp2,2 juta di Muara Kaman lewat teman itu memang sempat saya buang karena panik,” kata tersangka MA.

Menurut MA, dia sempat meminta maaf. Namun korban bilang kejadian itu jangan sampai ketahuan polisi.

“Tapi mau bagaimana? Kan pelurunya di dalam (badan korban Ramli) jadi harus operasi,’ terang MA.

MA yang kesehariannya bekerja di galangan kapal di Pulau Atas di Samarinda itu akhirnya meringkuk di penjara. Aktivitas menurutnya hanya dia lakukan untuk selingan mengisi waktu senggang.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: