Rapat Komisi II-Pemerintah Membahas Pemilu Serentak 2024 Ditunda

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ditunda.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, setidaknya ada beberapa isu dan permasalahan yang telah diinventarisir dalam men-sinkronisasi penyelenggaraan Pemilu itu.

“ Beberapa isu tersebut pertama antara lain standar dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu, dimana diharapkan waktu penyelesaian dapat lebih cepat,” ujar Doli kepada awak media di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Kedua, terdapat isu persoalan penentuan masa kampanye baik pileg, pilpres dan pilkada. Ketiga, dari KPU meminta secara khusus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur logistik Pemilu.

“Kalau bisa diterbitkan, maka akan meringankan energi dan memangkas waktu penyelenggaraan logistik Pemilu, sebab kadang-kadang masalah ini juga rumit,” ujarnya.

Sementara itu isu keempat menyangkut digitalisasi tahapan, terutama di bagian rekapitulasi. Pengalaman beberapa kali pemilihan umum sudah ada sistem Sirekap oleh KPU.

“Kalau nanti akan diterapkan, ada evaluasi dan kemudian berbagai penyempurnaan, semoga dapat memudahkan lagi penyelenggara untuk lakukan tahapan ini,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Isu terakhir, terkait persoalan data kependudukan, dimana Doli berharap pada 2024 nanti, pemerintah sudah mampu membangun sistem data kependudukan yang baik agar memudahkan penyelenggara pemilu yang saat ini dibebani kerja pemutakhiran data pemilih.

“Kami minta pemerintah dapat membangun sistem data kependudukan yang baik dan valid. Sehingga data dapat terintegrasi, nantinya tidak ada ego sektoral soal data dan sistematis,” tutup legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: