
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda menyetujui bersama Ranperda RTRW Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda, hari ini, Selasa (14/2/2023) batal dilaksanakan karena anggota DPRD yang hadir hanya 13 orang dari 45 orang, atau jauh dibawah kourum.
Wali Kota Samarinda, H Andi Harun yang sudah datang langsung ke DPRD Samarinda, kepada wartawan tidak mengungkapkan langsung kekecewaannya atas batalnya rapat paripurna tersebut. Tapi dia menjelaskan bahwa, untuk rapat paripurna hari ini, Pemkot Samarinda telah menyurati DPRD Samarinda untuk memberikan persetujuan atas Ranperda RTRW Samarinda dengan memberikan tembusan juga ke Kementerian ATR/BPN.
Kementerian memberi batas waktu Ranperda RTRW sudah harus disetujui DPRD pada tanggal 13 Februari 2023. Karena sudah terlambat 1 hari, ujar wali kota, dia meminta dispensasi ditunda 1 hari dengan harapan hari ini dapat diparipurnakan.
“Tadi malam saya pun sudah menerima undangan dari DPRD Samarinda yang ditandatangani ketua DPRD untuk hadir di rapat paripurna hari ini, ternyata tak bisa dilaksanakan karena tidak kourum.” katanya.
“Pemkot Samarinda ingin Ranperda RTRW sudah disetujui DPRD dijadikan Perda, besok, Rabu (15/02/23),” tegasnya.
Menurut wali kota, Pemkot Samarinda telah mendapatkan surat dari pemerintah pusat bahwa pemerintah kota-DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda RTRW menjadi Perda RTRW paling lambat 13 Februari.
“Arahan pemerintah pusat secara nasional arahannya seperti itu. Meski itu hanya arahan tapi sifatnya seperti undang-undang,”ucapnya.
Diterangkan pula, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona (ATR/BPN) telah memberikan persetujuan substantif atas RTRW Samarinda yang baru dan memberi waktu 3 bulan untuk disahkan jadi Perda.
Dari 3 bulan batas waktu yang diberikan Kementeria ATR/BPN mengesahkan Perda RTRW, sudah terpakai selama 2 bulan, sehingga waktu tersisa tinggal 1 bulan saja lagi.
“Proses pengesahan Perda ini tidak bisa ditunda, ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Saat diminta tanggapannya atas ketidakhadiran anggota DPRD Samarinda yang begitu banyak sehingga rapat tak bisa dilaksanakan, Andi Harun enggan untuk berkomentar jauh.
“Saya tidak ingin bicara dari perpesktif politik, kembali kepada kepada masing-masing, saya tidak memiliki komentar. Kami ini bekerja sesuai dengan undang-undang,”tutupnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Prabowo D | Editor: Intoniswan