Raperda Pelindungan Perempuan, Jimmy: Perlu Segera Dibentuk Pansus

Jimmy, jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya saat menanggapi  jawaban Pemkab Nunukan atas (Raperda)  inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan. (ricky/setwan)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Setelah mendengar jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Fraksi Amanat Keadilan mengapresiasi dengan baik.

“Kami mengusulkan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus), guna membahas secara bersama terkait hal tersebut,” kata Jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya Jimmy, Rabu (13/6/2022) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asty Mazar.

Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya itu, menilai bahwa pemerintah pada prinsipnya setuju Raperda inisiatif DPRD dilanjutkan dalam bentuk pembahasan.

Diharapkan, Pansus bisa bekerja maksimal dan mampu memenuhii semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) melalui perlindungan perempuan dapat terwujudkan dengan baik,“ ujar Jimmy.

Jimmy yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut, meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta  seluruh jajarannya  bersepakat serta mendukung penuh agar pembahasan Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (ADV)

Tag: