
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua puluh tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim masuk kategori merah, lantaran serapan anggaran kurang dari 60 persen hingga akhir Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan, secara umum, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah mencapai 71 persen per 31 Oktober 2025.
Capaian itu didukung oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mencapai 77 persen, dan pendapatan transfer dari pusat sebesar 69 persen.
“Kalau dirata-ratakan, semua ada OPD 71 persen. Namun ada yang realisasinya sudah 80 persen, dan ada juga masih 70 persen,” kata Sri, ditemui wartawan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa 4 November 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi realisasi anggaran untuk progres fisik dan keuangan hingga akhir Oktober, lima OPD di antaranya seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Biro Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Kaltim dan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, masuk dalam kategori hijau yang menandakan kinerja penyerapannya sudah baik.
Kemudian belasan OPD masih masuk dalam kategori kuning, bahkan 27 OPD masih dalam kategori merah.
“Kategori merah artinya kategori paling rendah. Kategori merah ini realisasi anggarannya paling rendah 60 persen saat ini, tapi keuangannya masih kurang dari 60 persen, jadinya kecil,” ujar Sri.
Meskipun demikian, Sri menyatakan capaian realisasi anggaran tahun ini menunjukkan adanya lompatan hasil yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Minggu lalu kita masih 60 persen sekarang di Oktober sudah 71 persen. Kalau dibanding 2024, capaian 71 persen tahun lalu itu baru tercapai di bulan November,” terang Sri.
Ke depannya Pemprov Kaltim akan tetap melakukan percepatan serapan anggaran hingga akhir Desember 2025, dengan fokus utama adalah percepatan realisasi anggaran fisik.
Sri juga mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam mekanisme pencairan dana, agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan. Mekanisme penyerapan ini bisa dilakukan tidak hanya melalui mekanisme ganti uang (GU), tetapi juga Tambahan Uang (TU).
“Dengan mekanisme TU, tidak perlu menunggu GU-nya dari bendahara. Jadi prosesnya cepat,” tegas Sri.
Terakhir, Pemprov Kaltim berupaya hingga akhir 2025 realisasi anggaran dapat menyentuh angka 94 persen.
“Kita berupaya sesuai dengan prognosis 94 persen. Tahun ini realisasinya,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: APBD KaltimKeuanganPemprov KaltimSri Wahyuni