Rasio Kredit Bermasalah Perbankan 3,21 Persen

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjoyo mengatakan, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu didorong. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Februari 2021 tetap tinggi sebesar 24,52%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,21% (bruto) dan 1,04% (neto).

Hal itu dikatakannya usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 April 2021, Selasa (20/04/2021).

Menurut dia, di tengah kondisi likuiditas yang longgar, intermediasi perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 4,13% (yoy) pada Maret 2021.

“Sehubungan dengan itu, berbagai langkah penguatan terus dilakukan sejalan dengan sinergi antara otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha,” ujar Perry.

Dalam kaitan ini,  lanjut Perry, Bank Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio CCB sebesar 0% dan rasio PLM sebesar 6%, dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, serta menetapkan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat transparansi SBDK perbankan serta melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha,” ungkapnya.

Sumber :  Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor : Intoniswan

Tag: