Rata-rata Pelaku Kejahatan Jalanan Anak-anak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi terkait kasus begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur.

“Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita. Pelakunya rata-rata adalah anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, perlu adanya keterlibatan 3 Pilar seperti TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanga ketiga jenis tindak kejahatan tersebut. Selain itu peran serta masyarakat untuk mencegah aksi kriminal ini juga sangat penting.

“Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta,” terangnya.

Untuk melibatkan masyarakat luas dalam menekan angka kejahatan jalanan ini, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi’. Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan dan mempermudah masyarakat melaporkan adanya tindak kejahatan.

“Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini,” pungkasnya.

Aplikasi “Ada Polisi”

Untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan, Polda Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi ‘Ada Polisi, karena kejahatan jalanan tak pernah hilang di ibu kota, bahkan cenderung semakin bervariatif. Sehingga upaya pendekatan hukum tak lagi efektif untuk mengurangi aksi kejahatan jalanan tersebut.

“Aplikasi ini merupakan inovasi dari pihaknya sebagai bentuk transformasi polisi ke arah modern yang berorientasi pada pencegahan, khususnya kejahatan jalanan di wilayah Jakarta,” kata Kapolda.

“Dengan teknologi digital disertai aksi nyata di lapangan dengan metode menyambangi warga satu per satu. Aplikasi ini disebut jadi salah satu bentuk upaya pencegahan yang memanfaatkan teknologi. Sehingga bisa mempermudah kerja aparat kepolisian,” tutupnya.

Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: