Ratusan Burung Liar Asal Kalimantan Gagal Diselundupkan ke Parepare

Ratusan burung yang berada di dalam keranjang buang disita petugas Stasiun Karantina Pertanian Samarinda (foto : handout/Karantina Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Karantina Pertanian Samarinda kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kaltim, dari atas kapal Prince Soya, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan, di Pelabuhan Samarinda, Minggu (12/5)

Penyelundupan itu berhasil digagalkan menyusul kerjasama intelijen dan petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas saat itu di pelabuhan Samarinda. Setelah menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian haluan depan kapal, yang telah tersusun dan tersembunyi.

Dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor.

“Apabila diakumulasikan senilai Rp 75 juta. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA. Tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggungjawab atas ratusan burung itu,” kata petugas Karantina Pertanian Samarinda, Hadi Waluyo, Senin (13/5).

Penyelundupan itu, melanggar Undang-undang No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah

Selain itu juga, melanggar pula Undang-undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima, kepada BKSDA Kaltim yang diwakili oleh Koordinator Polhut Suryadi.

“Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya,” kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda Agus Sugiyono menambahkan. (006)