
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di 16 Puskesmas di Kabupaten Nunukan sudah lima bulan tidak menerima jasa pelayanan, karena adanya penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan pendapatan dan keuangan di seluruh Puskemas mulai awal tahun 2025.
“Ada transisi dari Puskesmas biasa menjadi Puskesmas berstatus BLUD, perubahan inilah mengakibatkan dana Jaspel belum bisa dicairkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Nunukan, Hj Miskia pada Niaga.Asia, Rabu (21/05/2025).
Saat ini dana Jaspel Nakes sudah tersedia di masing-masing Puskesmas, hanya saja untuk melakukan pembayaran sebagai dalam sistem BLUD harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) ditandatangani Bupati Nunukan.
Perbup administrasi Puskesmas BLUD masih dalam proses sinkronisasi dengan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, dimana dalam aturan tersebut memuat pembagian pemanfaatan dana kapitasi dimiliki Puskesmas.
“Sebenarnya Puskesmas sudah mengelola dana sendiri, tapi karena statusnya BLUD, jadi kita perlu memperkuat administrasinya agar lebih fleksibel mengatur dana operasional,” jelasnya.
Diterangkan Miskia, DKP2KB Nunukan sedang berupaya mempercepat proses penerbitan Perbup. Perbub diharapkan bulan Juni 2025 sudah rampung, sehingga pembayaran Jaspel bisa disalurkan satu atau dua bulan ke depan.
Jaspel Nakes yang tertunda selama 5 bulan akan dibayarkan secara rapel, sedangkan besaran Jaspel tergantung dana kapitasi dari pendapatan Puskesmas masing-masing, semakin besar pendapatan, semakin besar Jaspel diterima.
“Dana kapitasi Puskesmas Nunukan paling besar karena jumlah wilayah kerja dan jumlah penduduk paling banyak,” tuturnya.
Jumlah Puskesmas yang sedang dalam proses alih status ke BLUD sebanyak 16 Puskesmas, adapun Puskesmas Binusan dan Puskesmas Binter belum mengajukan alih status karena pendapatan dana kapitasi masih rendah.
Berbeda dengan Jaspel, gaji dan tunjangan tambahan penghasilan Nakes di Kabupaten Nunukan yang bersumber dari APBD sudah dibayar setiap bulan, begitu pula untuk pembayaran gaji pegawai honorer.
Sesuai data DKP2KB Nunukan, jumlah Nakes Puskesmas dan RS Pratama di Kabupaten Nunukan, sekitar 600 lebih, jumlah ini diluar dari Nakes RSUD Nunukan yang sejak lama sudah menerapkan sistem BLUD.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Nakes