Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Belum Bisa Baca Tulis

Ilustrasi

DENPASAR.NIAGA.ASIA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng, Bali yang disebut belum mampu membaca dan menulis.

Anggota BAM DPR RI Satori menyebut, kunjungan ini merupakan respons atas pemberitaan yang menjadi viral, guna memperoleh informasi yang komprehensif dan akurat.

“Dengan viralnya berita itu, kita dari anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, kita sengaja terjun ke lapangan, terjun untuk menemui Bupati, menemui Gubernur Bali, dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng dan Ketua DPR di Kabupaten Buleleng, ingin mendapatkan penjelasan secara langsung. Apa sih yang terjadi sebetulnya?,” ungkap Satori usai pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, serta dihadiri Bupati Buleleng dan jajarannya, di Denpasar, Bali, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Buleleng menjelaskan bahwa sebagian besar dari 354 siswa yang dilaporkan belum bisa membaca dan menulis merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Temuan ini diperoleh setelah dilakukan sejumlah asesmen oleh pemerintah daerah setempat untuk mengetahui penyebab kondisi tersebut.

Menanggapi penjelasan tersebut, Satori mendorong adanya tindak lanjut jangka pendek terhadap anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. Ia menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas dan pendekatan yang sesuai agar mereka tetap mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.

“Tadi Bupatinya menyampaikan, akan menerima semua anak-anak disabilitas untuk masuk di sekolah-sekolah SMP. Tadi sudah dijelaskan bahkan, Kepala Daerahnya menganggarkan anak-anak TK, SD, SMP disiapkan baju gratis, kemudian buku-buku gratis, sepatu gratis, tas gratis untuk meningkatkan anak-anak Kabupaten Buleleng yang tidak bisa baca tulis,” jelas Satori.

Lebih lanjut, Satori menyoroti dampak kebijakan naik kelas otomatis yang diterapkan selama masa pandemi COVID-19. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi, mengingat adanya temuan siswa yang telah duduk di jenjang SMP namun belum memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis secara lancar disebut sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

Pihaknya juga mendukung langkah Pemda untuk menahan kenaikan kelas dan kelulusan bagi siswa yang belum memiliki kemampuan dasar.

“Yang jelas perlu dievaluasi kembali, seperti tadi Pak Bupati Buleleng menyampaikan, menahan untuk tidak meluluskan anak sekolah SMP karena tidak bisa baca tulis,” tegasnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan                                

 

Tag: