RDP Bareng Dinas ESDM, Tidak Ada Solusi Bagi Perusahaan Tambang Ilegal

Hasanuddin Mashud saat diwawancarai wartawan. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud menegaskan, lubang tambang yang dibiarkan menganga, yang ada di Kaltim, merupakan tanggungjawab negara.

“Jadi, lubang tambang ya menjadi tanggung jawab negara,” kata dia, saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Kaltim, Senin (16/12).

Untuk jaminan reklamasi (jamrek), sesuai yang disampaikan dalam RDP, diperuntukkan bagi lubang-lubang tambang yang ditinggalkan perusahaan pertambangan ilegal.

“Ternyata, banyak tambang-tambang yang belum punya izin. Main gali-gali saja dia,” sebut dia.

Selain itu, dalam pertemuan juga terungkap bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kaltim, juga telah diperkecil luasannya. Dari sebelumnya memiliki luasan sekira seribu hektare lebih, menjadi hanya sekira 3 ratusan hektare.

Saat ditanya soal pertanggungjawaban atas banyaknya tambang ilegal di Kaltim, Hasan menyebutkan tidak ada solusi yang dapat diputuskan dalam RDP.

“Pertemuan tadi sama sekali tidak ada solusi untuk menyelesaikan masalah itu. Selama ini izin-izin itu tidak jelas. Baru sekarang ini mau diperbaiki. Itu banyak juga yang ditutup izin operasinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga mendukung ususlan Kedis ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata, untuk memperjuangkan agar dana perimbangan dapat kembali ke daerah penghasil dengan persentase lebih besar.

Seperti diketahui, persentase dana perimbangan saat ini adalah 80 persen diperoleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya sebesar 20 persen ke daerah penghasil. “Nah itu mau dibalik. Pusat dapat 20 persen, daerah dapat 80 persen. Selama ini begitu,” tegasnya. (009)