
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan membahas dermaga tradisional Haji Putri Nunukan yang tak berizin sempat ricuh dan diwarnai aksi membalik meja oleh anggota DPRD Nunukan.
Rapat yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, awalnya berjalan lancar, mulai dari membahas kepemilikan lahan dermaga, hingga musibah kecelakaan laut berulang kali menewaskan penumpang di dermaga Haji Putri.
Ditengah berjalannya rapat, anggota DPRD Nunukan Saddam Husein, memotong pembicaraan anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul. Saddam menilai pembahasan soal dermaga terlalu bertele-tele tidak jelas.
“Dari tadi pembahasan ini muter-muter tidak selesai, Kita jangan berperilaku layaknya penyidik, masuk ranah instansi lain, serahkan persoalan teknis ke instansi pemerintah yang paham akan aturan,” kata Saddam, Senin (25/08/2025).
Sadam juga menegur agar pimpinan rapat untuk mengatur jalannya pembahasan lebih mengarah ke hal objektif, tidak perlu mengulang-ulang pertanyaan yang sudah dibahas di awal rapat.
“Fokus membahas bagaimana cara melegalkan dermaga Haji Putri, soal kepemilikan lahan dan perizinan kepelabuhan serahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan KSOP Nunukan,” terangnya.
Teguran Saddam tersebut memicu keributan, dimana anggota DPRD Nunukan, Hendrawan mengambil microphone dan membantingnya ke meja. Politisi Partai Nasdem ini meminta agar rapat membahas poin-poin penting saja.
Tutup dermaga Haji Putri
Tidak hanya Hendrawan, anggota DPRD Nunukan, Donal ikut bertindak dengan membalik meja rapat. Donal menerangkan persoalan dermaga Haji Putri sudah pernah dibahas, namun tidak menghasilkan apapun.
“Sudah berapa kali dibahas soal ini. Kita anggota DPRD hanya berdebat-debat, bergaya adu kepintaran bicara, tapi hasil rapatnya tidak ada,” ujarnya.
Pelayaran di dermaga Haji Putri di awal tahun 2025 memakan korban 8 orang, musibah kecelakaan laut kembali terjadi Juli 2025 dengan menewaskan 2 orang penumpang, rentetan kejadian ini tanpa ada santunan dari Jasa Raharja.
Donal meminta sebaiknya dermaga Haji Putri ditutup sementara waktu dengan catatan, memberikan waktu kepada pemerintah daerah melalui Dishub dan KSOP untuk memproses perizinan kepelabuhan.
“Kalau dermaga itu tetap beroperasi, siapa bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan laut, kasihan keluarga korban meninggal dunia tanpa santunan asuransi,” jelasnya.
Rapat pembahasan hari ini hanya memperlihatkan kepintaran anggota DPRD dalam menyampaikan pendapat, sedangkan inti persoalan yang mau diselesaikan tidak ketemu karena komentar anggota DPRD muter-muter tanpa memberikan solusi.
Ketimbang membiarkan kegiatan pelayaran ilegal, akan lebih baik jika aktivitas pelayaran di dermaga Haji Putri dipindahkan ke dermaga tradisional Sei Bolong Nunukan atau Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung.
“Saran saya sementara waktu pelayaran dipindahkan di Sei Bolong atau PLBL, kedua pelabuhan itu diawasi oleh petugas berwenang,” bebernya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: DPRD Nunukan