Realisasi BLT Desa Tahun 2020 Rp23,74 Triliun

Petugas Kantor Pos  Nunukan dibantu aparat kepolisian melayani pengambilan BLT Desa tahap II tahun 2020 di Nunukan.  (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Sejak awal ditetapkannya pandemi, tahun 2020  pemerintah memberikan BLT Desa untuk membantu memulihkan ekonomi di desa, realisasi BLT Desa sebesar Rp23,74 triliun yang disalurkan kepada kurang lebih 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mulai April 2020, KPM memperoleh Rp600.000 per bulan selama 3 bulan pertama, kemudian Rp300.000 per bulan untuk 6 bulan berikutnya.

“Memasuki tahun 2021, kebijakan BLT Desa masih berlanjut. BLT Desa diberikan sebesar Rp300.000 per KPM selama 12 bulan. Realisasinya di kisaran Rp3,5 triliun atau 22,15%,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Astera Primanto Bhakti pada Kemenkeu Corpu Talk edisi ke-34 yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube BPPK Kemenkeu RI, Kamis (10/06).

Astera menghimbau dan mengingatkan daerah untuk dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran dana desa, karena penyaluran BLT Desa sangat terpengaruh pada penyaluran dana desanya.

“Harapan saya, ini yang namanya Dana Desa kita bisa cepat tersalurkan dan juga BLT Desanya juga bisa cepat dinikmati oleh rakyat banyak,” ungkap Astera.

Pengaturan lebih lanjut mengenai besaran dan proses penyaluran dana desa diatur dalam PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

Untuk memenuhi syarat penyaluran, pemerintah daerah perlu menyusun peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa, melakukan verifikasi kesesuaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa dan menyampaikan dokumen persyaratan kepada kepala KPPN, serta membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

“Sementara itu, pemerintah desa berkewajiban menetapkan perdes APBDes dan menyampaikan dokumen penyaluran setiap tahapan,” jelas Direktur Dana Tranfer Umum DJPK Adriyanto dalam kesempatan yang sama.

Hasil penelitian KOMPAK tahun 2020 dengan menggunakan data periode 2015-2019, dana desa berdampak pada penurunan tingkat penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran, sedangkan BLT dana desa melengkapi program jaring pengaman sosial yang ditujukan untuk mengatasi dampak pandemi/krisis.

“BLT Desa menjadi andalan dan menyempurnakan program jaring pengaman sosial nasional”, ujar Wakil Rektor IV Universitas Andalas.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: