Realisasi Dana Perimbangan ke Samarinda Terealisir 91 Persen

barus
Hermanus Barus

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Realisasi dana perimbangan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Samarinda di tahun anggaran 2017 terealisir 91 persen. Dari target Rp1,374 triliun hanya diterima Rp1,252 triliun, atau kurang Rp122,5 miliar dari target.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Hermanus Barus kepada Niaga.asia. “Tapi secara secara keseluruhan terealisir pendapatan daerah terealisir sampai 97 persen. Dari target pendapatan Rp2,363 triliun, terealisir Rp2,299 triliun,” ungkap Barus.

Menurutnya, realisasi pendapatan dana perimbangan yang terealisir 100 persen hanya DAU (Dana Alokasi Umum) yakni Rp653,465 miliar yang peruntukannya untuk belanja pembangunan. Sedangkan penerimaan dari tiga pos lainnya, DAK (Dana Alokasi Khusus), bagi hasil pajak dan bukan pajak realisasinya hanya berkisar diangka 79 persen.

Barus menjelaskan, dana perimbangan yang realisasinya tidak sesuai target itu terbesar dari pos penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak. Dari target Rp452,752 miliar hanya terealisir Rp359,925 miliar atau hanya 79,50 persen. “Penyebabnya karena pendapatan negara dari pajak dan bukan pajak tak sesuai target, jadi yang dibagi ke daerah juga dibawah target,” ungkapnya.

Perhitungan awal, Samarinda diperhitungkan menerima dana dari bagi hasil pajak Rp127,709 miliar, realisasi hanya Rp100,730 miliar atau 78,87 persen. Kemudian dari bagi hasil bukan pajak/sumberdaya alam  direncanakan diterima Rp325,043 miliar tapi terealisir hanya Rp259,194 miliar atau 79,74 persen. “Khusus DAK direncanakan diterima Rp268,378 miliar, tapi terealisir hanya Rp238,686 miliar atau 88,94 persen,” kata Barus.

Sedangkan pendapatan dari pos pendapatan lain-lain yang sah, menurut Barus, realisasinya melampai target. Semula diterima Rp481,353 miliar, terealisasi Rp516,833 miliar atau 107, 37 persen. Pendapatan itu bersumber dari  bagi hasil pajak dari Pemprov Kaltim dan Pemda Lainnya, awalnya diperhitungkan diterima Rp302,225 miliar, terealisir Rp338,713 miliar. “Bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim sebesar Rp178,119 miliar juga terealisir 100 persen,” ungkapnya.

PAD Melampaui Target

Pada bagian lain, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Samarinda tahun 2017, Barus menyebut realisasinya melampaui target, meski pada pos penerimaan tertentu tak mencapai target. Secara keseluruhan PAD  direncanakan Rp507,247 miliar, terealisir Rp530,278 miliar.

PAD yang melampaui target dari pos pajak daerah, semula diperkirakan Rp262,781 miliar, dalam realisasinya diterima Rp298,807 miliar atau 113,71 persen. “Surplus Rp36 miliar lebih,” katanya. Dari retribusi jasa umum juga surplus. Awal tahun ditargetkan Rp31,620 miliar terealisir Rp32,394 miliar.

Realisasi lain dari pos PAD adalah; retribusi daerah Rp66,268 miliar, atau 97,69 persen dari target. Kemudian realisasi dari pengelolaan kekayaan daerah diterima Rp5,057 miliar atau 72,25 miliar. Realisasi BOS dari Pemprov Kaltim terealisir 100 persen Rp169 miliar lebih. “Khusus BOS ini dananya langsung dari kas pemprov ke rekening sekolah-sekolah, Bapenda Samarinda hanya mencatat saja,” kata Barus. (002)

Tag: