Realisasi Pajak Daerah Kaltara Tahun 2018 Mencapai 111,22%

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Realisasi pajak daerah di Kaltara untuk 2018 ini menunjukkan angka yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kaltara, hingga 26 Desember 2018 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 376,46 miliar atau 111,22 persen dari target sebesar Rp 338,5 miliar (lebih besar Rp 37,96 miliar dari target).

Menurut Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, Senin (31/12), realisasi pendapatan Kaltara, terdiri dari pendapatan pajak yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

“Dari lima jenis pajak ini, hanya PAP dan pajak rokok yang hingga saat ini perolehannya masih di bawah target,” kata gubernur. Untuk PAP belum maksimal, dikarenakan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2018, tentang perubahan Pergub 52 tahun 2017, tentang petunjuk perhitungan Pajak Air Permukaan, baru disahkan di penghujung tahun 2018.

Sedangkan untuk pajak rokok, berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 128/PMK.07/2018, tentang Tata Cara Pemotongan PR sebagai Kontribusi Program Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.  Maka Triwulan III tahun anggatan (TA) 2018 dilakukan pemotongan sebesar 37,5 persen dari realisasi penyetoran PR. Sehingga dalam realisasinya pajak rokok dibawah target yang telah ditentukan.

Sementara itu, untuk pajak BBNKB, PKB dan PBBKB, semua realisasinya di atas 100 persen. “Kita optimis realisasi pendapatan daerah, baik pajak maupun retribusi untuk Kaltara bisa lebih besar lagi. Dengan catatan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), utamanya yang memiliki potensi menarik retribusi dan pajak, mau berinovasi atau melakukan terobosan-terobosan sehingga bisa memaksimalkan pendapatan daerah,” ungkap Irianto. Yang terpenting tetap berpatokan pada aturan dan perundang-undangan yang ada. (001)