Realisasi Pajak Restoran di Balikpapan Sudah Mencapai Rp146 Miliar

Idham Mustari, Kepala BPPDRD Balikpapan. (Foto: Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kontribusi pajak restoran kembali menunjukkan tren positif sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat realisasi pajak restoran telah mencapai Rp146 miliar, atau 92 persen dari target Rp160 miliar, hingga pertengahan November 2025.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan, capaian tersebut mencerminkan pergerakan ekonomi masyarakat tetap kuat, terutama dari sektor kuliner yang mengalami ekspansi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Pertumbuhan konsumsi masyarakat terlihat jelas dari peningkatan transaksi restoran dan bertambahnya pelaku usaha baru di sektor kuliner,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (29/11/2025).

Idham menyebutkan semakin banyaknya restoran dan kafe baru menjadi salah satu penyebab meningkatnya realisasi pajak. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari barista, koki, pelayan, hingga layanan logistik.

BPPDRD menilai geliat sektor kuliner telah menjadi indikator penting kestabilan ekonomi Balikpapan di tengah situasi eksternal yang masih berpotensi menekan daya beli.

Meski tumbuh positif, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pemungutan pajak terhadap transaksi daring melalui aplikasi pemesanan makanan.

Menurut Idham, sistem pemajakan digital belum sepenuhnya diatur secara nasional sehingga daerah tidak memiliki kewenangan menarik pajak tambahan atas layanan tersebut.

“Potensi penerimaan sangat besar, tetapi masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah terus membaik. Idham menegaskan bahwa penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

“Dana pajak digunakan antara lain untuk pembiayaan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lain,” sebutnya.

BPPDRD optimistis target pajak restoran dapat terlampaui sebelum akhir tahun. Pemerintah kota melihat sektor kuliner sebagai salah satu pendorong utama ekonomi daerah di tengah perkembangan ekonomi digital.

Dengan pertumbuhan usaha yang terus meningkat dan perubahan pola konsumsi masyarakat, sektor ini diperkirakan tetap menjadi andalan penguatan PAD dalam beberapa tahun mendatang.

Penulis: Putri | Editor: Intoniswan

Tag: