Realisasi Penerimaan Triwulan II KPPBC Nunukan Capai Rp 22,9 Miliar

Kepala KPPBC Nunukan Muhammad Solafudin (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Realisasi penerimaan negara serta efektivitas kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, sepanjang April hingga Juni  2021 (Triwulan II) Rp22,9 miliar atau  179,65% dari target yang telah ditetapkan Rp12,8 miliar.

Kepala KPPBC Nunukan Muhammad Solafudin menyebutkan, keberhasilan kinerja tersebut  dicapai tidak terlepas dari kerjasama antar instansi dan stakeholder, sehingga target penerimaan negara serta target berjalan dengan baik.

“Hasil membukukan realisasi penerimaan negara triwulan II mencapai Rp 22,9 miliar atau 179,65% dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,8 miliar,” katanya pada Niaga.Asia, Sabtu (17/07).

Keberhasilan capaian penerimaan negara yang dihasilkan KPPBC Nunukan tersebut terdiri Bea Masuk sebesar Rp 5,8 miliar dan Bea Keluar Rp 17,1 milyar yang jika total mencapai 22,9 miliar.

Sedangkan dari sektor pengawasan, Bea Cukai Nunukan hingga kini telah melakukan 23 kali penindakan dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 288 juta yang dihasilkan dari berbagai jenis komoditas.

“Hasil penindakan di dapat dari minuman beralkohol, hasil tembakau, oli, karpet Malaysia, kosmetik, daging dan berbagai komoditas lainnya yang melanggar ketentuan,” ujar Solafudin.

Klinik Ekspor Plus

Disebutkan pula, dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Nunukan meluncurkan program Klinik Ekspor Plus yaitu layanan bimbingan, edukasi, dan asistensi secara door to door.

Program ini kata Solafudin, ditujukan kepada pelaku usaha ekspor yang masih menggunakan skema perdagangan lintas batas. Layanan klinik ekspor plus ini ditargetkan kepada pelaku usaha ekspor komoditas hasil pertanian.

“Komoditas buah-buahan perdagangan lintas batas di perbatasan pulau Sebatik memiliki potensi devisa hasil ekspor per tahunnya cukup besar,” sebut dia.

Lewat program layanan klinik ekspor plus ini, para pelaku usaha lintas batas diharapkan beralih dari skema lintas batas atau perdagangan tradisional (barter trade) ke skema normal trade (ekspor).

Diluar program kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kantor Bea Cukai Nunukan juga menjalankan program Jumat berkah sebagai wadah bagi pejabat/pegawai Kementerian Keuangan memberikan donasi dan berbagi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Semoga pandemi segera dapat segera diatasi sehingga geliat perekonomian kembali berjalan seperti sebelumnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: