Realisasi Replanting Lahan Sawit Baru 18 Persen dari Target

aa
Ilustrasi perkebunan sawit.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan realisasi peremajaan lahan (replanting) sawit per 14 Desember 2018 baru mencapai 33.671 hektare (ha), atau hanya 18,2 persen dari target tahun ini yang mencapai 185 ribu ha.

Direktur Jenderal Perkebunan Bambang mengungkapkan pihaknya akan menerbitkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk 28.676 ha lagi dalam 15 hari ke depan. Artinya, total rekomtek peremajaan lahan kelapa sawit pada awal Januari akan menjadi 63.347 ha atau sekitar 34 persen dari target.  “Lahan tersebut tersebar di 20 provinsi,” ujar Bambang usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Selasa (18/12).

Saat ini, Bambang mengaku sedang membantu para petani untuk melengkapi persyaratan administrasi. Ia membantah realisasi peremajaan lahan sawit yang lambat terjadi karena persyaratan memperoleh rekomtek yang dipersulit.  Sebagai catatan, rekomtek menjadi persyaratan untuk bisa mencairkan bantuan peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp25 juta per ha.

Menurut Bambang, minimnya realisasi terjadi karena sebagian petani belum ingin meremajakan lahannya. Padahal, peremajaan bisa meningkatkan produktivitas lahan sawit, menjamin benih asal bisa dipertanggungjawabkan, dan menguntungkan petani dalam jangka panjang. “Sekarang persoalannya, petugas-petugas di kabupaten dan provinsi sedang memberi sosialisasi kepada masyarakat karena masyarakat masih sayang kebun yang masih ada hasilnya untuk direplanting,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Bambang, tidak bisa memaksa petani untuk meremajakan lahannya. Pemerintah hanya terus berupaya memberi penyuluhan kepada petani sawit yang memiliki lahan sendiri dan tak bermasalah dari sudut pandang hukum. “Untuk petani yang mau (replanting), rekomtek sudah akan kami terbitkan,” ujarnya. Tahun depan, Bambang berharap upaya sosialisasi pemerintah akan membuahkan hasil. Karenanya, ia menargetkan bisa menerbitkan rekomtek untuk peremajaan lahan 150 ribu ha.

Secara terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan instansinya siap membantu percepatan peremajaan sawit. “Kalau membutuhkan sertifikat kami akan melakukan sertifikasi,” ujar Sofyan.

Sumber: CNN Indonesia