Reforma Agraria Momentum Wujudkan Penataan Agraria yang Berkeadilan

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Foto Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil di seluruh Indonesia. Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia melalui penataan akses.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, melalui Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional, Jumat (05/03/2021).

Menurut Andi Tenrisau, konsep Reforma Agraria adalah gabungan antara penataan aset dan penataan akses.

“Konsep Reforma Agraria adalah penataan aset ditambah penataan akses jadi masyarakat penerima ini kita harus kawal. Karena keberadaan penataan akses akan mampu menggenjot ekonomi masyarakat melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa melalui penataan akses ini bagaimana memberdayakan masyarakat.

“Karena sudah diberikan maka seharusnya negara juga hadir untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat. Dalam pemberdayaan ini pemerintah harus tahu dulu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dapat dilakukan _social mapping_ dengan memotret keadaan sosial masyarakat di lokasi reforma agraria dengan apa yang dibutuhkan sesuai dengan ekonomi di sana,” ungkapnya.

Kegiatan pemberdayaan sudah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui Kampung Reforma Agraria di Provinsi Banten. Bagaimana masyarakat di sana diajarkan untuk siap membuka usaha, melalui kerja sama dengan organisasi sosial lainnya.

“Setelah dilakukan pelatihan dan pendampingan maka terlihat adanya kenaikan dalam produksi sehingga masyarakat sadar pentingnya kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah. Harapannya setelah masyarakat sadar maka akan mengikuti pola tersebut,” lanjutnya.

Perkembangan Reforma Agraria pun tak terlepas dari hambatan yang terjadi, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN menyebutkan tantangan yang terjadi meliputi multi sektor serta harus melakukan koordinasi dengan baik kepada pemangku kepentingan lainnya.

“Koordinasi terlihat sangat sederhana tetapi dalam pelaksanaannya itu tentu membutuhkan strategi yang pintar untuk dapat berkolaborasi dengan semua sektor. Misalnya terkait batas kawasan hutan maka di sinilah tantangannya Kementerian ATR/BPN harus dapat berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujarnya.

Andi Tenrisau menambahkan bahwa dibutuhkan juga win-win solution dalam penyelesaian konflik, supaya semua bisa merasa memiliki sumbangsih karena tujuan dari Reforma Agraria ini sangat baik yaitu demi kesejahteraan masyarakat dengan memberdayakannya.

Selain itu juga dibutuhkan kesadaran masyarakat proses terjadinya pemilikan penguasaan tanah yang tidak melanggar hukum, karena banyak pemahaman dari masyarakat jika ada tanah negara dapat dengan mudah diokupasi padahal seharusnya pemerintah hadir untuk menata kembali proses penguasaan tanah supaya lebih berkeadilan. (001)

Tag: