Rehabilitasi RKB SDN 03 Bukit Harapan Sebatik Gunakan CSR BRI

Kondisi RKB SDN 03 Desa Bukit Harapan Sebatik (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Berusia hampir 20 tahun, bangunan Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara sangat memprihatinkan dan tidak layak ditempati untuk kegiatan belajar dan mengajar.

“Saya lihat sendiri bangunan sekolah itu, dinding dan plafon rusak parah, pokoknya sangat tidak layak,” kata Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama kepada Niaga.Asia, Senin (07/06/2021).

Kerusakan bangunan sekolah tidak hanya tampak dari luar, jika masuk ke bagian dalam bangunan, terlihat plafon, lantai dan dinding ruang kelas mengalami kerusakan karena adanya kayunya sudah lapuk.

Gedung sekolah yang berada di Desa Bukit Harapan tersebut memiliki 7 Ruang Kelas Belajar (RKB), 3 diantara rusak parah. Alhasil, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar memanfaatkan 4 kelas yang masih utuh.

“Ada 4 RKB digunakan untuk murid kelas I sampai kelas VI, bagaimana sulitnya mereka membagi waktu belajar dan sudah tentu tidak nyaman,” ucap Andre.

Kerusakan gedung sekolah dikeluhkan banyak masyarakat dan anak-anak. Jika pun ada sekolah alternatif, lokasi tidak memungkinkan karena jauh dari rumah penduduk.

Pemandangan memilukan semakin tampak paska sekolah tidak menyelenggarakan belajar tatap muka. Tumpukan kayu bekas reruntuhan plafon dan dinding serta kursi berserakan dalam bangunan sekolah.

“Bentuknya tidak seperti sekolah lagi, pantesnya di sebut gudang atau bangunan tua tidak terurus mengerikan,” bebernya.

CSR Bank Rakyat Indonesia

Dikonfirmasi terkait SDN 03 Desa Bukit Harapan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nunukan H. Junaidi menerangkan, Pemerintah Nunukan telah melihat dan memikirkan langkah yang diambil menyikapi kondisi sekolah tersebut.

“Saya tahu sekolah itu, kami sudah cek langsung kondisi sekolah yang dibangun sejak terbentuknya Kabupaten Nunukan,” sebutnya.

Agar tidak menimbulkan salah tafsir,  Junaidi menerangkan bahwa pemerintah Nunukan tahun 2021 telah merencanakan renovasi bangunan SDN 03 Desa Bukit Harapan menggunakan dana non APBD dan non APBN.

Rehabilitasi 3 RKB yang mengalami kerusakan sepenuhnya menggunakan dana bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank BRI Nunukan atas persetujuan BRI Pusat.

“Kami mengajukan CSR ke BRI Pusat, nah kebetulan mereka langsung tanggapi dan melakukan peninjauan  ke lapangan,” terang Junaidi.

Keberhasilan pembangunan gedung sekolah tidak lepas dari aktifnya Disdikbud mencari solusi  pendanaan diluar APBD dan APBN. Bersamaan dengan renovasi SDN 03 Desa Desa Bukit Harapan, pada tahun 2021 Pemerintah Nunukan mendapatkan anggaran perbaikan sekolah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Utara.

“Tahun ini sudah ada 18 paket kegiatan lelang pembangunan sekolah pekerjaan DPUPR di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: