Rekapitulasi Penghitungan Suara di Samarinda Tanpa Saksi Paslon No 1

sa

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur Kaltim tahun 2018 yang dilaksanakan 27 Juni lalu di Kota Samarinda yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, sejak Kamis pagi (5/7) tanpa dihadiri saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nomor 1, H Andi Sofyan Hasdam-H Rizal Effendi.

Dalam kegitan yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur tersebut, hanya saksi dari 3 paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim saja yang hadir. Saksi Paslon H Syaharie Jaang-H Awang Ferdian Hidayat atau paslon nomor urut 2 yang hadir Elia Libut. Dari paslon nomor urut 3 (H Isran Noor-H Hadi Mulyadi), Mursyid Abdul Rasyid dan Mashudi. Saksi  paslon nomor urut 4 (H Rusmadi-H Syafaruddin) yang hadir adalah Masy’ud dan Ahmad Sofyan.

Rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2018 di Kota Samarinda dipimpin langsung Ketua  KPU Samarinda, Ramon Daernov Saragih, dihadiri juga empat  komisioner lainnya, dan dimonitoring Komisioner KPU Kaltim, Hj Ida Farida,  dan ketua serta anggota Panwaslu Samarinda

Saat dikonfirmasi Niaga.Asia, Ketua KPU Samarinda, Ramon Daernov Saragih menjelaskan, surat undangan sudah disampaikan kesemua paslon. Ketidakhadiran saksi dari paslon gubernur nomor urut 1 tidak menjadi masalah. “Pokoknya kita sudah menyampaikan undangan, kalau tidak hadir kita anggap sedang berhalangan, tapi rapat harus dilaksanakan sesuai jadwal dan peraturan KPU,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, rekapitulasi penghitungan suara dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda masih berlangsung dan diperkirakan baru selesai sekitar pukul 18.00 Wita. Secara umum, hasil sementara paslon nomor urut 3 masih paling banyak mengumpulkan suara. (001)