Rekomendasi Pansus Banjir Disahkan Menjadi Keputusan DPRD Bontang

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, H Nursalam menyerahkan rekomendasi DPRD Bontang yang berisikan poin-poin penanggulan banjir kepada Wali Kota Bontang Hj Neni Moernaeni, Selasa (12/2). (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang paripurnakan  rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tentang Banjir dalam sidang yang dilaksanakan, Selasa (12/2). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, H Nursalam tersebut mensahkan rekomendasi Pansus menjadi Rekomendasi DPRD Bontang untuk disampiakn ke Pemerintah Kota Bontang.

Juru bicara Pansus Banjir, Bakhtiar Wakkang dari Komisi Komisi II  melaporkan, untuk mengatasi masalah banjir,  Pemkot Bontang wajib menyusun kajian induk penanggulangan banjir, master plan rencana drainase dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“Pemkot Bontang juga diwajib melaksanakan kegiatan normaliasi sungai lebih kurang sepanjang 13 km secara menyeluruh dan terus mcnerus dari hulu ke hilir, dengan merencanakan waktu penyelesaian dan anggaran yang dibutuhkan,” kata Bakhtiar.

Kemudian, Pansus juga meminta Pemkot Bontang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir di setiap wilayah dalam wadah UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Dinas Pekerjaan Umum yang pekerjaanya dilakasnakan secara swakelola dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota.

aa
Ketua Pansus Banjir, Bakhtiar Wakkang saat menyerahkan dokumen hasil kerja  Pansus Banjir kepada Ketua DPRD Bontang, H Nursalam sebelum disahkan menjadi keputusan DPRD Bontang. (Foto Ismail)

Untuk mengatasi banjir, DPRD Bontang juga menyetujui rekomendasi Pansus ke depan Pemkot Bontang mewajibkan setiap bangunan membuat  sumur resapan sebagai persyaratan memperoleh IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Untuk di kawasan perumahan, pengembang pengembang wajib menyediakan lahan yang diperuntukkan sebagai kolam retensi di dalam kawasan perumahannya, atau di lokasi di luar perumahannya yang lahannya dibebaskan dari dana pengembang. “Pembangunan kolam retensi oleh pengembang didasarkan kajian teknis yang dibuat Pemkot Bontang,” kata Bakhtiar.

Pemkot Bontang juga direkomendasikan DPRD Bontang membangunan pintu air di sudetan sungai di area PT. Badak NGL agar bisa mengontrol dan membagi air saat musim hujan datang.

Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni yang juga hadir dalam rapat paripurna, memberikan tanggapan, Pemkot Bontang mengapresiasi hasil kerja Pansus Banjir dan menyetujui apa-apa yang telah direkomendasikan untuk dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan dana yang tersedia.

“Dalam melaksanaaan kegiatan yang sudah direkomendasikan Dewan, Pemkot akan  melihat kembali anggaran yang tersedia dan pekerjaan mana yang didahulukan agar  hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat Bontang,” kata wali kota. (adv)