Remaja Berau Kirim Foto Bugil Mantan Pacar ke Kakaknya Karena Sakit Hati

Ilustrasi kampanye perlindungan terhadap anak (Foto : handout/thinkstock)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA — Remaja pria 18 tahun di Teluk Bayur, kabupaten Berau, dibekuk tim Reskrim Polsek Segah kemarin. Kasusnya, persetubuhan anak usia 14 tahun tak lain kekasihnya sendiri.

Kasus itu berawal ketika korban tengah berlatih menari di sekolahnya. Sepulang menari, dia memang kerap dijemput pelaku. Namun sekitar bulan Maret 2022 lalu, pelaku berpikiran mesum ingin menyetubuhi korban.

“Korban menolak, tapi diancam akan dipukul. Karena takut dan terancam, dia terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk dibawa ke salah satu penginapan di Segah,” kata Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi dikonfirmasi niaga.asia, Rabu (1/6) malam.

Suradi menerangkan pelaku lantas membayar sewa kamar Rp 100 ribu, dan menyetubuhi korban di kamar itu. Setelah kejadian itu pelaku sakit hati dengan korban.

“Hubungan keduanya putus karena korban menyukai orang lain. Merasa sakit hati setelah diputusi, pelaku mengirimkan gambar telanjang korban kepada kakak korban,” ujar Suradi.

Tentu saja kakak korban kaget bukan kepalang. Tidak terima adiknya disetubuhi pelaku, lantas melapor ke Polsek Segah pada hari Jumat 27 Mei 2022.

“Pengakuan pelaku dia mengirimkan foto dan video korban. Dia sakit hari karena korban pindah ke lain hati. Tidak lagi menyukai pelaku tapi menyukai pria lain,” sebut Suradi menegaskan.

Pakaian korban dan pelaku berikut ponsel jadi barang bukti. Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan jeratan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: