Renaksi Pencegahan Korupsi di Dinas PMTSP Kaltara Sudah Mencapai 85%

aa
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA- Perkembangan pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Kaltara, bagus.

Berdasarkan pada hasil evaluasi berkala serta terintegrasi secara nasional melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Suvervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada website korsupgah.kpk.go.id, per 30 Oktober 2019 sudah mencapai 87 persen, dan berada pada zona hijau (75-100 persen).

“Capaian ini menempatkan Provinsi Kaltara pada urutan ke-4 tertinggi dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia secara nasional, dan sekaligus satu-satunya Provinsi dengan capaian tertinggi. Sementara itu, untuk agregasi secara simultan pemerintah provinsi, maka Provinsi Kaltara berada pada urutan ke-3 nasional,” ungkap Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H Irianto Lambrie, Rabu (30/10/2019).

MCP sendiri, merupakan aplikasi yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak program pemberantasan korupsi terintegrasi, yakni sebagai wadah pelaporan Korsupgah dengan 7 sektor, yaitu penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Alhamdulillah, ini patut diapresiasi, Dinas PMPTSP Kaltara adalah satu-satunya PTSP Provinsi se Indonesia yang area intervensinya sudah bernilai 100 % (hijau tua). Dan berada di peringkat 4 untuk PTSP Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia. Setelah PTSP Kota Bogor, PTSP Kabupaten Seruyan dan PTSP Kota Depok,” kata gubernur.

Tak hanya itu, berdasar hasil penilaian PTSP Prima oleh Kemendagri pada tahun 2018 posisi PTSP Provinsi Kaltara berada dalam 24 PTSP yang sudah masuk kategori Prima dari seluruh PTSP Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia.

Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini, kita mendorong agar seluruh PTSP se-Kaltara bisa masuk dalam katagori Prima. Sehingga bisa menjadi satu-satunya Provinsi di indonesia yang semua PTSP-nya Prima,” Irianto menerangkan.

Hasil asistensi dan supervisi oleh Kemendagri pada tanggal 17 Oktober 2019, posisi PTSP Kaltara tetap masuk katagori Prima, yang diikuti oleh PTSP Bulungan, Tarakan, Malinau dan mudah-mudahan juga diikuti oleh PTSP Nunukan dan PTSP Kabupaten Tidung (KTT) yang masih dalam proses melengkapi dokumen dan pelaporan.

“Atas capaian ini, saya berharap untuk terus dipertahankan. Bahkan semakin ditingkatkan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang bersih. Sekaligus menunjukkan integritas pemimpin yang harus kuat. Sehingga makin menutup celah korupsi,” gubernur menegaskan. (001)