Rencana Aksi Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor Ditandatangani 12 Kementerian

aa
Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie dan Menko Perekonomian, H Darmin Nasution setelah menandatangani Kesepakatan dan Komitmen Bersama Rencana Aksi Pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (KBMTS) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). (Foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kesepakatan dan Komitmen Bersama Rencana Aksi Pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (KBMTS) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara)  ditandatangani bersama kementerian terkait di Sawala Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Pendatangan rencana aksi disaksikan langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Bertanda tangan dalam kesepakatan tersebut, dari Kementerian Dalam Negeri,  langsung Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, serta perwakilan dari 12 Kementerian yang masuk dalam Inpres Percepatan Pembangunan KBMTS, diantaranya ada Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenpupera, Sekjen Kemenkeu, perwakilan Setkab, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Sekjen KLHK, Sekjen Kemendes-PDTT, Sekjen Kementan, Sekjen Kementerian ESDM, Sekretaris Kemenko Perekonomian, juga Bupati Bulungan.

Presiden Terbitkan Inpres Tentang Kota Baru Mandiri Tanjung Selor

Tim Inventarisir Selesai Inventarisasi Lahan di KBM Tanjung Selor

Pelaksanaan penandatanganan program aksi tersebut, Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden dan Wakil Presiden RI serta kementerian kabinet kerja-nya yang telah mendukung rencana program pengembangan KBMTS. “Rencana KBM Tanjung Selor dimulai pada 2014 hingga terbitnya Inpres No. 9/2018. Pada April 2014, Pemprov Kaltara melakukan FS (feasibility study) dan masterplan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara.,” ungkap gubernur.

Perjalanan KBM Tanjung Selor

Gubernur menjelaskan, rencana KBMTS pun dibahas pada Musrenbang Regional Kalimantan di Tarakan, pada Desember 2014 yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Selanjutnya, rencana ini dipaparkan kepada Menteri PPN/Bappenas untuk masuk kedalam RPJMN 2015-2019. Di 2015, dilakukan penyusunan Masterplan KBM Tanjung Selor-Kaltara tahun 2015-2045 oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Januari. Pada Maret 2015, AMDAL kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara pun disusun dengan luas areal mencapai 2.800 hektare. Dan, di April 2015 dimulai penyusunan DED kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara tahap I.

“Pemprov juga terus konsisten memfasilitasi percepatan ketersediaan lahan KBM. Dimana pada 2017 pembebasan lahan direalisasikan seluas 100,20 hektare. Di 2018 juga berhasil direalisasikan 490,06 hektare. Dan, tahun ini ditargetkan dibebaskan seluas 173,55 hektare,” ungkapnya.

Menurut gubernur, disamping itu, Pemprov juga memprioritaskan alokasi anggaran dalam APBD untuk pembangunan KBMTS. Serta, memfasilitasi percepatan penyusunan dan penetapan RTRW Tanjung Selor. Disini Pemprov memberikan Bankeu pada 2018 kepada Pemkab Bulungan untuk revisi RTRW Bulungan sebesar Rp 3 miliar.

Setahun kemudian, dilaksanakan land clearing. Progressnya hingga saat ini yang telah dibebaskan mencapai 560 hektare yang akan menjadi kawasan pusat pemerintahan Kaltara. “Disamping itu, Insya Allah, RTRW Bulungan yang baru, pada April sudah memenuhi total kebutuhan luasan areal KBM Tanjung Selor, KIPI juga PLTA Kayan 9 ribu MW,” katanya.

Di 2016, juga dilakukan perencanaan kawasan permukiman KBMTS  oleh DJCK Kementerian PUPR. Dilanjutkan, penataan kawasan kota Tanjung Selor oleh Kementerian ATR/BPN RI. Pada 31 Maret 2017, ditetapkanlah Perda No. 1/2017 tentang RTRW Provinsi Kaltara yang didalamnya mengakomodir KBMTS. Di 6 Oktober, rencana KBM Tanjung Selor ini ditinjau oleh Presiden RI melalui udara dengan helikopter. Di kesempatan tersebut, Presiden mendukung rencana tersebut hingga disarankan agar diterbitkan Inpres untuk memperkuat dan mempercepat realisasinya.

Akhirnya, pada 11 Oktober 2017, Pemprov Kaltara secara resmi mengirimkan surat permohonan penerbitan Inpres terkait pembangunan KBM Tanjung Selor. Sesuai arahan Presiden melalui monitoring dan evaluasi akan dilakukan KSP (Kantor Staf Presiden). Pemprov juga secara periodik menyampaikan laporan ini kepada KSP.

Pusat pertumbuhan luar Jawa

Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menyatakan, pemerintah membangun pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa. Ini sebagai amanat RPJMN 2015-2019, bukan hanya kota tapi juga membangun KEK, serta destinasi pariwisata. Pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, dilakukan dengan membangun 10 kota baru diantaranya di Kaltara, Pontianak, Banjarbaru dan lainnya.

“Ini sebagai pengendali urbanisasi dari perkotaan atau metropolitan di luar Jawa dan Bali. Pada 2017, indeks daya saing wilayah Kaltim-Kaltara berada pada tingkat ke-3 (1.303). Tingginya daya saing ini didukung oleh tingginya kualitas hidup dan infrastruktur,” kata Darmin.

KBMTS berada di posisi strategis yang didukung adanya KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia (Nunukan) dan infrastruktur pendukung lainnya. KBMTS,  oleh Presiden menginstruksikan 12 kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Langkah awal yang harus dilakukan, adalah merevisi RTRW Kabupaten Bulungan sebagai landasan utama pembangunan KBMTS, lalu menyusun rencana pembangunan Tanjung Selor secara terpadu, menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif, mempersiapkan infrastruktur fisik dan SDM yang dapat mendukung berkembangnya kota Tanjung Selor, menyusun action plan untuk rencana pembangunan kota Tanjung Selor.

“Hari ini, setelah diteken rencana aksinya maka harus disusun jadwal agar koordinasinya berjalan baik, jangan masing-masing pihak bergerak sendiri,” kata Menko Perekonomian. Dikatakan Darmin, koordinasi tersebut penting karena kegiatan akan efektif dan efisien, tak ada pengulangan hal-hal yang sudah dilakukan sebelumnya oleh kementerian/lembaga tertentu. Jadi,  harus susun rencana detail untuk membangun KBM Tanjung Selor yang dapat dibanggakan secara nasional juga internasional. (adv)