
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemkot Balikpapan masih mengkaji rencana penghentian izin pembangunan perumahan baru, sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanggulangan banjir.
Meskipun sempat disampaikan Wali Kota Rahmad Mas’ud, kebijakan ini belum diputuskan secara final.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra menerangkan, pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Dia menerangkan, evaluasi menyeluruh dan kehati-hatian menjadi kunci dalam menentukan kebijakan yang berdampak luas terhadap pembangunan kota, dan kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya kami mengikuti arahan pimpinan, tapi harus dengan pertimbangan teknis yang komprehensif. Kami tetap mengedepankan pelayanan publik, termasuk kebutuhan hunian yang terus meningkat,” kata Edy, Selasa 24 Juni 2025.
Dia menegaskan sampai sekarang belum ada penghentian total terhadap penerbitan izin perumahan. Namun, pengawasan terhadap proyek-proyek yang berjalan terus diperketat, terutama menyangkut kelengkapan fasilitas umum (Fasum) dan sosial (Fasos), yang wajib disediakan oleh pengembang.
“Kami tetap lakukan pemantauan rutin dan mendorong pengembang untuk menyerahkan PSU, serta memelihara bendali perumahan. Ini penting untuk mendukung sistem drainase kota,” ujar Edy.
Bendali atau bangunan pengendali banjir di kawasan perumahan dianggap sebagai elemen vital dalam mengatur aliran air, agar tidak menambah beban pada drainase kota.
Disperkim mendorong agar semua pengembang aktif melaporkan progres pemeliharaan, dan memastikan infrastruktur tersebut berfungsi maksimal.
Edy menambahkan, perumahan yang ditinggalkan pengembangnya atau mengalami keterlambatan penyerahan PSU, akan ditangani melalui prosedur yang telah diatur dalam regulasi daerah.
Proses pengambilalihan dilakukan bertahap, melibatkan klarifikasi status hukum lahan dan pemberitahuan publik.
“Kami ingin pastikan tidak ada kawasan yang luput dari tanggung jawab. Semua PSU harus memiliki kejelasan status agar tidak memicu persoalan lingkungan maupun sosial di masa depan,” tegas Edy.
Pemkot Balikpapan menilai bahwa kolaborasi antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah menjadi penting dalam menciptakan tata ruang kota yang lebih adaptif terhadap risiko banjir, tanpa menghambat dinamika pertumbuhan permukiman.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBanjir