Residivis di Nunukan Kembali Diciduk, Uang Hasil Curian Dibelikan Narkoba

Pelaku curat toko yang ditangkap Polres Nunukan. (foto : istimewa/Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Residivis pelaku pencurian, Odo (21), dengan pemberatan (Curat) kembali dibekuk kepolisian di Nunukan, Kalimantan Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa-sisa hasil curian berupa rokok, serta uang tunai dalam bentuk Ringgit Malaysia dan rupiah.

“Tersangka diamankan Jumat 12 Februari 2021. Saat itu, Odo sedang melintas di jalan TVRI Nunukan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, seperti disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan, AKP M Karyadi, Sabtu (13/2).

Karyadi menerangkan, Odo merupakan residivis kriminal Curat tahun 2016 lalu. Dia dilaporkan ke polisi tanggal 8 Februari 2021, atas dugaan pencurian disebuah toko dengan nilai kerugian sekitar Rp2,55 juta, berbentuk barang dan uang tunai.

Aksi pencurian diketahui pelapor saat membuka toko miliknya pagi hari. Dimana, sejumlah barang dagangan hilang, termasuk toples celengan dan uang tunai rupiah, dan Ringgit Malaysia. Diperkirakan, pencurian dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita.

“Kejadian diketahui pagi hari sekira jam 6 pagi. Korban melihat tokonya berantakan dan uang tunai dalam toples celengan hilang,” sebut Karyadi.

Diterangkan Karyadi, berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi melakukan penyelidikan yang mengarah kepada seseorang residivis tahun 2016 kasus pencurian mesin genset dan mesin alkon.

Dari indikasi itulah, polisi mencari keberadaan Odo dan melakukan penangkapan. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah mencuri toko milik pelapor, dengan cara membuka pintu bagian belakang toko yang tertutup rapat.

“Pintu belakang toko tertutup rapat, tapi tidak terkunci. Makanya dengan mudah tersangka masuk,” terangnya.

Usai bebas dari pidana penjara, tersangka bekerja serabutan dan lebih banyak menganggur. Karena kebutuhan hidup, Odo kembali tergiur melakukan pencurian. Dimana, sebagian uang dari hasil menjual barang curian digunakan untuk membeli narkoba.

“Tersangka ini tidak punya tempat tinggal tetap. Karena menganggur itulah, makanya kembali mencuri,” demikian Karyadi. (002)

Tag: