Resmikan Kantor Kejari Berau, Kajati: Berikan Pelayanan Hukum Berkeadilan

aa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim.  DR Chaerul Amir SH MH meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, di Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb, Selasa (14/1). (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim.  DR Chaerul Amir SH MH meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, di Jalan Pangeran Diponegoro, Tanjung Redeb, Selasa (14/1) pagi kemarin.

Menurut Chaerul, gedung baru dan megah ini tantangan tersendiri bagi Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Berau, D.B Susanto SH MH beserta jajarannya, untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

Penegakan hukum bisa efektif dan baik jika tiga hal sama – sama baiknya, yakni undang – undangnya yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan harus baik, jelas, aplikatif, harus bermanfaat, dan harus berkeadilan. Yang tidak kalah pentinynya adalah, penegak hukumnya, polisinya, jaksanya, hakimnya, termasuk pengacaranya harus sama – sama baiknya, serta sarana dan prasarana yang melingkupi juga harus baik.

“Jadi dengan adanya gedung Kejaksaan Negeri  Berau yang baru ini, membuktikan ada niat baik Pemerintah Daerah mendukung pelaksanaan maupun penegakan hukum yang baik. Ditambah lagi dengan pembuktian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, bahwa Pemerintah Kabupaten Berau paling taat atau tertib terhadap pelaksanaan undang – undang,” tegas Chaerul.

“Ini menandakan juga Pemerintah Daerah dan masyarakat Berau sangat menginginkan penegakan hukum yang sangat baik.“Jadi selain dengan dibuktikan dengan penghargaan, juga didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang baik  dalam penegakan hukum yang baik dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menurut Chaerul, jika penegak hukumnya tidak dilengkapi saran dan prasarana yang memadai, maka itu penegakan hukum berkeadilan juga tidak bisa efektif dan lebih baik. “ Saya contohkan, seorang polisi mengejar seorang penjahat di jalan raya menggunakan lamborghini berkapasitas mesin bertenaga besar, lalu Polisi yang mengejar menggunakan kendaraan yang sering keluar masuk bengkel, tentu tidak dapat dikejar,” katanya.

Namun sekarang Chaerul yakin, semua itu tidak lagi terjadi. Karena perhatian Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang memadai, untuk bisa memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

Menurut Chaerul, dia mendengar  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Redeb sudah mengalami over kapasitas. Insya allah kedepan tidak lagi, karena lahan suntuk Lapas sudah tersedia, tinggal nantinya bagaimana melakukan komunikasi dengan baik, agar dapat terbangun Lapas yang lebih memadai untuk menampung semua warga binaannya.

“Lapas bagian dari  sarana dan prasarana yang harus ada dalam penegakan hukum. Lapas yang memadai  agar terpidana dapat kembali ke masyarakat sebagai  warga yang baik,” tuturnya.#

Tag: