Respons Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soal Laporan BPK Kaltim

Veridiana Huraq Wang (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Menyikapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, pihaknya tentu mempunyai banyak penilaian dari laporan hasil pemeriksaan semester I pengelolaan keuangan di Kaltim itu.

Laporan itu sendiri, memuat hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu se-Kaltim tahun anggaran 2019.

“Terutama dalam hal pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang kredibel. Jadi, dari laporan yang sudah kami terima ini, akan segera ditindaklanjuti,” kata dia, saat ditemui di Aula Kantor BPK Kaltim di Jalan M Yamin, Samarinda, Jumat (13/12) lalu.

Dia menerangkan, laporan BPK Kaltim selanjutnya harus ditanggapi dalam tenggat waktu maksimal 60 hari.

“Nanti akan segera kami sampaikan kepada Gubernur, untuk segera menanggapi hasil laporan ini. Mana yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Mengenai hasil laporan, menurutnya kegiatan ini merupakan upaya preventif agar pengelolaan alokasi keuangan daerah berjalan dengan lebih baik

“Jadi, ini upaya untuk mencegah hal-hal negatif terjadi. Ini sangat kita harapkan. Karena dengan pembinaan seperti ini, memperkecil ruang untuk melakukan kesalahan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan Veridiana, kegiatan laporan hasil kerja BPK Kaltim merupakan hal positif yang dapat mendukung pembangunan.

“Karena juga sangat membantu pemerintah daerah. Serta kerja kami juga di DPRD, selaku pengawasan,” sebut politisi PDIP itu, seraya nenambahkan bahwa laporan keuangan BPK itu, juga menggambarkan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. (009)