Respons Pemprov Kaltim Soal Masyarakat Menolak Vaksin Covid-19

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kalimantan Timur sudah mempersiapkan matang vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (14/11) besok, dimulai serentak di Samarinda, dan Kutai Kartanegara. Bagi yang menolak divaksin, Pemprov memberi respons.

Sekda Kalimantan Timur M Sabani menerangkan, vaksinasi yang dimulai 14 Januari 2020, sementara masih dilangsungkan terbatas. Dia enggan bicara sanksi, apabila ada yang menolak divaksin.

“Kita mulai besok. Itu pun vaksinasi terbatas. Kalau banyak yang sudah divaksin, saya yakin tidak akan ada penolakan lagi. Jangan terlalu jauh dulu berasumsi untuk penolakan,” kata Sabani, menjawab pertanyaan wartawan, saat konferensi pers di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, di Samarinda, Rabu (13/1).

Dalam kesempatan sesi tanya jawab itu, Kepala Dinkes Kalimantan Timur dr Padilah Mante Runa juga kembali menjelaskan dampak ringan yang dialami, pasca vaksinasi.

“Bicara efek ringan, bisa tidak ada. Sama saja dengan vaksin lain, tidak ada. Karena vaksin ini, adalah antigen yang dilemahkan. Kalau kondisi badan fit, biasa tidak ada gejala. Kalaupun ada, bisa ada demam ringan atau ruam pada kulit,” ujar Padilah.

Sementara dan tahap awal, memang vaksinasi baru digelar di 2 daerah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Delapan daerah lain segera menyusul.

“Untuk mendapatkan kekebalan kelompok, atau herd immunity, di tengah masyarakat, saya kira vaksinasi harus optimal, dan menyeluruh. Saya kira (vaksinasi Covid-19) wajib hukumnya. Ada beberapa tokoh masyarakat kirim SMS, saya kapan divaksin. Saya respons, itu wewenang pemerintah pusat,” ungkap Padilah.

Padilah juga menegaskan, meski sudah divaksin, aturan wajib rapid test antigen sebagai syarat bepergian ke luar daerah, misal menggunakan pesawat terbang, tetap diwajibkan bagi pelaku perjalanan.

“Selama berlaku, aturan (wajib rapid antigen) tetap berlaku. Sebab, kemampuan pembentukan antibodi usai vaksin, tidak sama rata dimiliki setiap orang. Ada yang langsung, ada yang lambat, dan ada yang tidak terbentuk,”

Dalam kesempatan itu juga, Ketua MUI Kalimantan Timur Hamri Has, berharap masyarakat tidak lagi meragukan vaksin Covid-19. “Tidak usah diragukan lagi. MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa, vaksin halal dan suci,” tegas Hamri. (006)

Tag: