Respons Pertamina Soal Rumah Diduga Tempat Timbun BBM Terbakar

Lokasi terbakarnya bangunan diduga tempat penimbunan BBM (Foto : istimewa/Info Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pertamina Kalimantan angkat bicara soal dugaan bangunan terbakar di Samarinda jadi tempat penimbunan bahan bakar minyak. Kejadian itu sangat disayangkan.

“Saya menyayangkan masih adanya temuan dugaan penimbunan BBM subsidi yang dilakukan oknum-oknum. Bahkan sampai menimbulkan dampak kerugian materi, lingkungan, dan keselamatan,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kalimantan Susanto August Satria, dikutip niaga.asia dari keterangan tertulis, Senin.

Satria menerangkan, Pertamina didukung oleh Pemkot Samarinda, aparat penegak hukum telah meluncurkan program Fuel Card (kartu bahan bakar) 2.0 untuk mengendalikan distribusi BBM Solar subsidi agar benar-benar tepat sasaran.

“Di mana dengan Fuel Card 2.0 telah didesain secara sistematis bahwa 1 kartu untuk 1 nopol (nomor polisi), 1 jenis kendaraan dan maksimal pembelian per hari sesuai aturan serta kendaraan yang mendapat Fuel Card 2.0 ini telah diverifikasi oleh instansi terkait,” ujar Satria.

Bangunan Diduga Buat Timbun BBM di Samarinda Terbakar

“Bahkan Pak Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan pembelian solar subsidi agar BBM yang dibeli benar-benar digunakan sesuai peruntukkannya,” tambah Satria.

Kop edaran Wali Kota Samarinda (tangkapan layar/istimewa)

Satria kembali mengingatkan bahwa kegiatan menimbun dan meniagakan kembali BBM tanpa izin merupakan tindak pidana.

“Mari jaga subsidi untuk yang berhak,” demikian Satria.

Sumber : Pertamina Kalimantan | Editor : Saud Rosadi

Tag: