Respons Usulan Masyarakat, Kaltim Anggarkan Rp2,8 Miliar Buat 11 Ambulans

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menganggarkan dana Rp2,8 miliar di 2026 ini untuk pengadaan 11 unit ambulans masyarakat yang akan disebar di berbagai wilayah di Kaltim. Langkah ini sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, saat ini proses pengadaan ambulans sedang berjalan. Pengadaan itu merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan langsung kelompok-kelompok masyarakat di daerah.

“Pengadaan ambulans jenazah ini didanai melalui dana aspirasi DPRD Kaltim guna mendukung visi misi Gubernur Kaltim, terutama kesehatan masyarakat yang menyeluruh,” kata Jaya, saat dihubungi niaga.asia, Rabu 25 Februari 2026.

Jaya menyebutkan total anggaran yang disiapkan untuk 11 unit armada ambulans jenazah itu mencapai Rp2,8 miliar.

Menurutnya pintu usulan masih terbuka bagi warga dari berbagai daerah lainnya. Jika ke depan terdapat permintaan serupa dari masyarakat, Dinas Kesehatan Kaltim akan kembali mengajukannya melalui mekanisme dana aspirasi anggota dewan.

Mengingat ketersediaan dana aspirasi di DPRD Kaltim cukup memadai, maka pengadaan fasilitas pendukung masyarakat seperti ambulans jenazah dialihkan ke dana tersebut.

“Tahun 2026 anggaran di Dinas Kesehatan Kaltim difokuskan untuk membiayai program prioritas kesehatan gratis yakni pembayaran premi BPJS Kesehatan masyarakat yang ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Terkait spesifikasi, harga satu unit ambulans jenazah tersebut diperkirakan berada pada rentang Rp180 juta hingga Rp340 juta. Adapun dipilihnya ambulans jenazah untuk diberikan ke masyarakat ini karena pertimbangan teknis dan keselamatan medis.

Perbedaan mendasar antara ambulans jenazah dan ambulans pasien terletak pada fasilitasnya, ambulans jenazah hanya dilengkapi dengan brankar atau tandu dorong dan wastafel atau tempat cuci tangan.

Sementara ambulans pasien harus memiliki tensimeter, oksigen, hingga monitor medis, yang hanya boleh digunakan oleh tenaga kesehatan.

“Jika ambulans pasien diberikan kepada masyarakat namun jarang digunakan, peralatan medisnya justru akan cepat rusak,” jelasnya.

Rencananya 11 unit ambulans jenazah ini akan didistribusikan ke beberapa wilayah strategis, meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan beberapa daerah lainnya di Kaltim sesuai usulan masyarakat yang telah masuk di Dinkes Kaltim.

Pemberian bantuan ambulans jenazah ini rutin diadakan setiap tahunnya. Pada tahun 2025 lalu Pemprov Kaltim telah menyalurkan sekitar 8 unit ambulans dengan nilai anggaran yang tidak jauh berbeda.

“Tahun lalu itu yang meminta ada juga usulan dari rumah sakit dan puskesmas,” demikian Jaya Mualimin.

Penulis: Nur Asih Damayanti| Editor: Saud Rosadi

Tag: