
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Restu Gunawan, di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Dikbud Kaltim, Kamis (16/2) di Hotel Grand Cokro Balikpapan mengatakan, selalu ada kemungkinan sebuah atau lebih kebudayaan punah.
Kebudayaan yang dimaksud Restu Gunawan adalah salah satu Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK), seperti bahasa daerah misalnya. Di Kaltim saja, ada empat bahasa daerah sub-etnis Dayak yang sudah punah, dikarenakan tidak ada lagi penggunanya.
Guna menghindari kepunahan itu, Restu menyebut perlu adanya pelindungan, revitalisasi dan pemanfaatan.
“Pemerintah yang bertugas melakukan perlindungan dan revitalisasi. Sedangkan masyarakat bertugas melakukan pemanfaatannya,” kata Restu.
Memang, katanya, perlu ada sinergitas dan koordinasi dalam upaya pemajuan kebudayaan dari para pemangku kepentingan kebudayaan sesuai dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Kaltim.
“Komunitas dan pelaku seni budaya diajak bicara sehingga tidak ada lagi budaya yang punah. Tentu dalam kerangka Undang-undang dan Perda (Peraturan Daerah) pemajuan kebudayaan,” terang Restu.
Menyinggung tentang keberadaan Ibu Kota Nusantara di Kaltim, Restu Gunawan menyebut jangan sampai para pihak kebudayaan di daerah ini jadi penonton.
“Harus ada kolaborasi pemerintah dan pelaku budaya melakukan pelindungan, pelestarian, pembinaan dan pemanfaatan berbagai aspek kebudayaan. Dan menjadikannya sebagai ikon-ikon budaya Kaltim yang mampu membendung dominasi kebudayaan yang datang ke Kaltim,” ungkapnya.
Di bagian lain, Restu Gunawan menunjuk film sebagai media yang efektif dalam mempromosikan ikon budaya.
“Contohnya film ‘Laskar Pelangi‘. Film yang ditulis berdasarkan novel Andrea Hirata mampu menjadi promosi budaya dan pariwisata Bangka Belitung,” demikian Restu.
Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi
Tag: KaltimKebudayaanSamarinda