Retribusi IMB Belum Maksimal karena Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Kantor Pelayatan PerizinanTerpadu Satu Pintu Berau.

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Realisasi retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Berau yang belum maksimal, karena kurang sosialisasi dari OPD terkait sehingga membuat masyarakat terkadang acuh untuk mengurus IMB.

“Untuk masalah retribusi  IMB ini memang tidak bisa hanya dibebankan pada OPD, tetapi juga masyarakatnya sendiri,” kata  Ketua Komisi III DPRD Berau, H.Saga’ pada Niaga.Asia, Senin (21/9/2020).

Menurut Saga’, pengurusan IMB tidak membutuhkan dana yang besar  dan hanya  sekali. Kecuali bangunan beralih fungsi atau ada perubahan, misalkan rumah menjadi tempat usaha, itu perlu proses ijin ulang.

“Kalau ada IMB itu memudahkan masyarakat misalnya untuk mengajukan kredit usaha pada pihak perbankan,” terangnya.

Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, realisasi retribusi dari 303  IMB yang diterbitkan hingga Juni 2020 diangka Rp 383.978.612, atau 26 persen dari target Rp1,5 miliar.

Bahkan sejak dua tahun sebelumnya, realisasi IMB pun sulit mencapai terget. Pada tahun 2018, realisasi IMB sebesar Rp 1,386 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Tahun 2019 realisasi hanya mencapai Rp 1,336 miliar dari target yang sama Rp1,5 miliar.

“Untuk itu, diharapkan agar masyarakat memiliki kesadaran yang lebih lagi, apalagi retribusi IMB menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)” katanya. (mel/adv)

Tag: