RI-China Bisa Tukar Menukar Uang Hingga US$30 Miliar

aa
Ilustrasi yuan. (REUTERS/Jason Lee).

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Indonesia dan China memperbarui perjanjian pertukaran (swap) bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA) melalui bank sentral masing-masing negara. Pembaruan terkait perpanjangan dan pertambahan nilai dari perjanjian tersebut, diteken oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang pada akhir pekan lalu.

BI dan PBC menyepakati pertambahan nilai BCSA dari 100 miliar yuan (setara US$15 miliar) menjadi 200 miliar yuan (setara US$30 miliar). Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

“Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Perry dalam keterangan resmi, Senin (19/11).

Tak cuma itu, sambung dia, perjanjian tersebut juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan China.  Diyakini, kerja sama dengan bank sentral China tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Bulan lalu, BI juga melakukan hal serupa dengan bank sentral Jepang (Bank of Japan). Amandemen itu memungkinkan Indonesia melakukan swap rupiah dengan dolar AS atau yen hingga US$22,76 miliar.

Sumber: CNN Indonesia