RI Vietnam Mulai Perundingan ZEE Natuna Utara

aa
Republik Indonesia dan Vietnam sepakat memulai menyusun pengaturan sementara di klaim tumpang tindih Zona Ekonomi Eksklusif/ZEE di wilayah Natuna Utara. (Foto Kemlu RI)

SURABAYA.NIAGA.ASIA-Indonesia dan Vietnam sepakat memulai menyusun pengaturan sementara di klaim tumpang tindih Zona Ekonomi Eksklusif/ZEE di wilayah Natuna Utara sebagai bagian upaya menghindari insiden aparat kedua negara melalui penguatan komunikasi, tindakan menahan diri, dan pembatasan kegiatan perikanan.

Demikian, dikatakan  Bebeb AKN Djundjunan, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI. “Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan technical working group di sela-sela technical meeting ke-12 perundingan ZEE antara kedua negara di Surabaya, tanggal 20-21 Agustus 2019,” ungkapnya, Rabu (21/8/2019).

Di dalam struktur Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan bertugas menangani isu perbatasan laut, darat dan perjanjian-perjanjian terkait. (001)