
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Kericuhan yang meletup-letup setelah pembacaan vonis 15 tahun penjara terhadap Muzaiyin Ardhi El-Bagiz (MAB) dalam perkara pelecehan tujuh santri di sebuah Ponpes Tenggarong Seberang, Rabu sore (25/2/2026), ternyata membuat Yuliana (29), salah seorang wartawan terluka.
Sehari setelah kejadian, Kamis (26/2/2026), pelipis mata Yuliana masih tampak memar kemerah-merahan dan bengkak. Foto kondisi itu pun dikirimkan Yuliana kepada niaga.asia sebagai bukti dari dampak kericuhan di halaman Pengadilan Negeri Tenggarong.
Menurut Yuliana, peristiwa yang menimpa dirinya bermula sekitar pukul 16.09 WITA, tidak lama setelah majelis hakim menutup sidang. Saat itu, orang tua korban bersama puluhan wartawan bergegas keluar ruang persidangan untuk meminta keterangan dari keluarga terdakwa maupun pihak-pihak yang disebut-sebut dalam persidangan.
Di area parkir, empat pria yang diduga terkait dengan keluarga atau rekan terdakwa menjadi perhatian. Dua pria pertama, masing-masing mengenakan kemeja hijau army dan kemeja biru muda, langsung bergegas mengambil helm dan sepeda motor.
Mereka tak merespons pertanyaan para ibu korban yang terus memanggil-manggil dan menanyakan keberadaan seseorang bernama “Hep.. (diduga menjadi tukang antar korban untuk menemui terdakwa ketika di ponpes),”. Dalam hitungan detik, keduanya pun tancap gas dan berhasil meninggalkan lokasi.
Situasi berbeda terjadi pada dua pria lainnya. Satu mengenakan kemeja abu-abu tua, satu lagi memakai jaket biru muda. Keduanya terlihat lebih tenang, namun justru menjadi pusat amukan verbal para ibu korban dan sorotan kamera wartawan.
Pertanyaan yang sama terus dilontarkan, “Mana Hep? Mana Hep?” Keduanya hanya menggeleng dan menjawab singkat, “Nggak.”
Pria berkemeja abu-abu kemudian buru-buru menyalakan motor untuk pergi. Sementara pria berjaket biru muda tampak kesulitan menaiki motor karena perhatian massa fokus pada rekannya yang berbaju abu-abu.
Dalam momen itulah insiden terjadi
Saat pria berjaket biru muda berusaha naik ke motor pria kemeja abu-abu, helm berwarna hitam dengan tulisan emas yang dibawanya mengenai pelipis alis seorang wartawan perempuan yang berdiri cukup dekat.
Belum dapat dipastikan apakah benturan itu disengaja atau tidak, namun dampaknya langsung terasa.
“Saya tidak fokus karena terkena di daerah pelipis. Gemetaran, sakit itu pasti,” kata Yuliana.

Beberapa menit setelah kejadian, ia masih memegangi pelipis matanya. Rasa sakit membuatnya kesulitan berkonsentrasi. Di tengah kerumunan, terdengar suara seorang ibu berkata, “Ini ada wartawan kena pukul.”
Sebagian menyarankan agar korban segera melakukan visum untuk memastikan kondisi luka secara medis. “Visum saja itu, visum.”
Keesokan harinya, Kamis (26/2/2026), kondisi matanya terlihat membengkak dan memerah. Bagian pelipis dilaporkan sempat sedikit berdarah sebelum akhirnya membiru.
Wartawan tersebut menceritakan bahwa ia berada di lokasi hanya untuk menjalankan tugas jurnalistik, meliput perkembangan kasus asusila di lingkungan ponpes.
Seusai sidang, ia bersama rekan-rekan media lain berusaha meminta klarifikasi dari pihak keluarga terdakwa maupun orang-orang yang disebut dalam persidangan.
Namun situasi yang sudah panas oleh luapan emosi keluarga korban membuat kondisi di halaman pengadilan sulit terkendali. Kejar-kejaran, teriakan, dan desakan massa pun menciptakan ruang yang sempit dan penuh tekanan.
Sikap PWI Kukar
Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menegaskan, organisasinya memberikan atensi sangat serius terhadap insiden dugaan pemukulan yang menimpa seorang jurnalis saat melakukan peliputan persidangan kasus asusila di PN Tenggarong.
Menurut Andi, PWI Kukar akan segera bertindak untuk menelusuri peristiwa tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti. Meskipun secara administratif belum ada laporan resmi yang masuk, pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam.
“Kami memang secara resmi belum menerima aduan atau penyampaian peristiwa itu. Tapi paling tidak, kami akan melakukan proses pengecekan kepada korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, PWI menegaskan komitmennya untuk melindungi insan pers yang sedang bertugas. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya unsur kesengajaan atau kekerasan fisik yang nyata, PWI siap mengawal kasus ini ke jalur hukum.
Ia juga mengingatkan seluruh wartawan yang bertugas di lapangan agar tetap menjaga keselamatan dan marwah profesi. Setidaknya, ada tiga poin utama yang harus diingat, yakni menjaga sikap dan batasan saat melakukan peliputan di area publik.
Kemudian, memastikan cara memperoleh informasi tetap sesuai koridor etika, serta mengupayakan pemberitaan yang berimbang guna menghindari konflik kepentingan yang merugikan salah satu pihak.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait penghalangan kerja jurnalistik dan tindakan fisik yang dialami di lingkungan PN Tenggarong,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Kekerasan