Rieke Diah Pitaloka Sarankan Pansus DPR Tuntaskan ‘Global Bond’ Pelindo II

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Umar/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka memaparkan beberapa masukan berkaitan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II yang sudah bergulir dalam Pansus Pelindo DPR RI periode 2014-2019 dan akan kembali dilanjutkan Pansus Pelindo II DPR RI periode baru 2019-2024. Dalam pemaparan tersebut, salah satu poin yang mencuat yakni rekomendasi untuk menuntaskan kasus Global Bond PT. Pelindo II yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Demikian diungkapkan eks-Ketua Pansus Pelindo II DPR RI Periode 2014-2019 itu saat menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Rieke menambahkan, Pelindo II memiliki utang Global Bond  yang bermasalah secara hukum. Bahkan Pelindo II sampai bayar bunga per bulannya mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.

“Sedangkan, untuk Global Bond itu mencapai kurang lebih Rp 20 triliun mereka lakukan. Kalau mereka Pelindo II ditanya waktu itu untuk apa Global Bond? Mereka bilang, ya pokoknya pinjam saja. Jadi, pinjam uang sebesar itu tanpa jelas peruntukannya untuk apa,” urai Politisi PDI-Perjuangan itu. Berkaitan dengan Global Bond itu, ia mengimbau Pelindo II harus bertanggung jawab membayar keseluruhan apa yang menjadi kewajiban Pelindo II.

“Sehingga, kemudian manajemen Pelindo II ke depan nantinya tidak lagi ada kerepotan untuk menyelesaikan persoalan tanggungan warisan Global Bond yang cukup besar. Bapak Ibu bayangkan, untuk membayar bunganya saja yang sebesar itu sebetulnya merupakan uang yang bisa dipakai untuk bisa jadi pengembangan. Nah, itu yang bisa saya sampaikan,” papar legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII tersebut. (*/001)

Tag: