Rindu Anak Alasan Tahanan Polsek Tenggarong Kabur

Tahanan Polsek Tenggarong Wahyudi (tengah-duduk) berhasil kembali ditangkap tim kepolisian, Minggu 7 Agustus 2022 (handout Polsek Tenggarong)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Wahyudi, 30, tahun berhasil ditangkap dan kembali dimasukkan ke sel tahanan Polsek Tenggarong hari Minggu. Dia adalah tahanan kasus penggelapan yang kabur sejak 31 Juli 2022. Alasan dia kabur karena rindu dengan anaknya.

Wahyudi kabur diduga memanfaatkan kelengahan personel jaga tahanan Polsek Tenggarong. Di mana saat itu, gembok tidak dikaitkan dengan rapat.

“Gembok dilepas tidak dirusak, dan masih bisa dipakai. Jadi (pengait gembok) kurang dalam. Mungkin anggota memasukkan pengait tidak terlalu dalam. Kalau pengait gembok benar, itu tidak bisa dilepas. Itu yang dimanfaatkan buat kabur,” kata Ajun Komisaris Polisi Yasir, kepala Polsek Tenggarong, dalam pernyataannya kepada niaga.asia Senin.

Tim gabungan Polsek Tenggarong bersama Polres Kartanegara mencari keberadaan Wahyudi.

Dalam pelariannya, selain di Tenggarong, Wahyudi sempat berada di Loa Janan, kota Samarinda dan menumpang kendaraan orang lain hingga ke kota Bontang.

“Dia kabur mau ketemu anaknya. Istri dan anaknya di Bengalon (di kabupaten Kutai Timur). Tapi dia dapat kabar anak dan istrinya ada di Bontang. Dicari di Bontang, ternyata tidak ketemu,” ujar Yasir.

Gagal bertemu istri dan anaknya di Bontang, Wahyudi berencana kembali menuju ke Kutai Kartanegara. Dia akhirnya ditemukan di jalan poros Samarinda menuju Tenggarong, pada hari Minggu sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Tengah.

“Kita amankan di pondok, di kawasan Bukit Pinang. Sekarang sudah ada di Polsek,” demikian Yasir.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: