Riza Chalid Resmi jadi Buronan Interpol

Sekretaris  NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (kedua dari kiri) umumkan Interpol  telah menerbit Red Notice atas nama Mohammed Riza Chalid. (Foto Tribratanews.Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Mohammad Riza Chalid, tersangka dalam perkara  korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang kini ditangani Kejaksaan Agung, sejak kemarin resmi menjadi buronan Interpol, setelah Polri mengumumkan bahwa red notice atas nama tersangka telah resmi diterbitkan Interpol.

Sekretaris NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkap bahwa red notice tersebut telah disebar ke 196 negara.

“Interpol Red Notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau disebut MRC, telah terbit pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026, atau seminggu yang lalu,” ungkap Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/26).

Ia menerangkan, untuk keberadaan MRC sudah terdeteksi berada di mana meski tidak bisa disampaikan ke publik. Pihak Interpol Indonesia telah mendatangi negara tersebut untuk menindaklanjuti proses pengejarannya.

“Set NCB Interpol, mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri, terkait dengan kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional,” jelas Ses NCB.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: