RKPD Tahun 2021, DPRD Kaltim: Perhatikan dan Utamakan Pertanian

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  memperhatikan dan mengutamakan anggaran dalam RKPD 2021 untuk program dan kegiatan pertanian yang dapat meningkatkan Kontribusi subsektor Pertanian Arti Luas Terhadap PDRB Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023, lebih dari 10%.

Demikian Pokok-Pokok Pikiran  (Pokir)  DPRD Kaltim yang disampaikan  Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK di forum Musrenbang RKPD Kaltim Tahun 2021 yang dilangsung secara virtual, Selasa (28/4/2020).

DPRD Kaltim ingin Pemprov Kaltim menuntaskan program yang telah direncanakan sebelumnya dan Fokus terhadap RKPD 2021, sesuai dengan temanya “Menumbuhkan Industri Hilir Yang Mendukung Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kawasan”. Sehubungan dengan tema tersebut diatas, maka Hasil Reses DPRD dituangkan dalam pokok-pokok pikirannya.

“DPRD mendorong belanja dalam rangka meningkatkan peran ekonomi sektor agroindustri melalui peningkatan dan pembangunan sektor pertanian arti luas, dalam berbagai program dan kegiatan yang comprehensive, simultan dan sinergis, diantaranya,” kata Makmur.

Pemerintah perlu mengalokasikan belanja Program Minapolitan : Pembangunan kawasan minapolitan yang menyeluruh dan terpadu (mulai dari pembibitan, pemeliharaan, pengolahan, pemasaran dan teknologi; Pengembangan SDM bidang perikanan dan industry perikanan.

Pemerintah perlu mengalokasikan belanja Program dan meningkatkan anggaran untuk program terpadu dalam upaya peningkatan produksi pembibitan hewan ternak, Penambahan sentra-sentra pembibitan unggas, itik, ikan, sapi, dan hewan ternak lainnya, dan bila perlu dijajaki pengembangan peternakan dengan model mini ranch.

“DPRD ingin Belanja Program dalam rangka Perlindungan Lahan Pertanian yang produktif dengan cara menyusun program yang sinergis antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten, serta merancang Perda yang memberikan insentif bagi pemilik lahan pertanian yang mempertahankan fungsinya. Dan membangun lahan pertanian dengan cara membebaskan lahan yang tidak produktif menjadi lahan pertanian baru. Dalam rangka transformasi ekonomi dalam jangka panjang maka Pemerintah provinsi wajib menyusun program dan kegiatan dibidang ini,” ungkap Makmur.

Menurut Makmur, untuk Program Pembangunan infrastruktur dan teknologi pertanian, DPRD ingin meliputi pembangunan;

  • Jalan Usaha Tani dibeberapa Kabupaten (di Dinas pertanian)
  • Irigasi pertanian (di Dinas PU)
  • Bantuan Sarana Produksi (di Dinas pertanian)
  • Peningkatan jumlah dan kualitas penyuluh pertanian (di Badan Ketahanan Pangan)
  • Jaringan jalan yang menghubungkan pusat-pusat produksi dengan pusat industri, pelabuhan laut/sungai, udara, terminal, dan pasar-pasar.

“Pembangunan infrastruktur dan teknologi pertanian tersebut diatas harus mendapatkan anggaran yang lebih besar, guna mendukung swasembada beras, jagung, kedelai, serta hortikultura, sawit, karet, kakao, kopi, dan lainnya,” ujar Makmur. (001)

Tag: