Rp 28 M Buat Pilkada, KPU Tetap Minta Bantuan Provinsi

Ketua KPU Nunukan Rahman saat diwawancarai (foto : Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah menandatangani penerimaan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan digelar tahun 2020 mendatang.

Ketua KPUD Nunukan Rahman mengatakan, bantuan anggaran pusat, untuk pelaksanaan Pilkada telah masuk rekening KPUD Nunukan, bersamaan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Untuk besaran NPHD sebesar Rp 28 miliar, dan kita masih berharap ada sharing bantuan dana Provinsi Kaltara,” kata Rahman.

Untuk mempersiapkan pemilukada Nunukan, KPUD Nunukan awalnya mengusulkan dana sebesar Rp 44 miliar, dengan tidak terealisasinya 100 persen usulan dana tersebut, KPUD berhadap ada bantuan dukungan dana provinsi.

Berkaca dari pengalaman Pilkada tahun 2015 lalu, anggaran saat itu sebesar Rp 28 miliar dengan rincian, dana keseluruhan kabupaten ditambah provinsi sebesar Rp 33 miliar, dikurang sisa anggaran yang tidak terpakai sekitar Rp 5 miliar. “Realiasasi dana Pilkada 2015 bantuan kabupaten Rp 20 miliar ditambah Rp 8 miliar bantuan provinsi,” ujar Rahman.

Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, memerlukan dana besar karena digunakan untuk pemilu kabupaten/kota dan provinsi. Kebutuhan dana juga semakin membesar, sehubungan bertambahnya jumlah kecamatan dan TPS.

Tambahan 5 kecamatan baru yaitu Kecamatan Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu, otomatis menambah pula jumlah petugas Pemilu dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 516 pada Pilkada 2015 menjadi 572 TPS. “Kabupaten Nunukan di tahun 2019 memiliki 21 kecamatan. Penambahan kecamatan pasti dikuti dengan penambahan petugas Pemilu dan anggaran Pemilu,” ujarnya.

Rahman menuturkan, geografis Kabupaten Nunukan yang berada di perbatasan, memerlukan dana yang cukup besar untuk transportasi pengiriman logistik, terutama di daerah terpencil dengan jalur transportasi terbatas.

Beberapa lokasi pengiriman logistik berlokasi di daerah yang tidak terjangkau kendaraan umum. Untuk mengatasi itu, KPUD terpaksa mencarter alat transportasi dengan biaya cukup tinggi. “Kita carter pesawat sampai kendaraan pribadi. Itu kan perlu dana besar. Belum lagi kalau terjadi masalah di perjalanan,” terangnya.

Untuk memaksimalkan anggaran, Pemkab Nunukan meminta KPUD merasionalisasi volume perjalanan dinas untuk kegiatan sosialsiasi Pemilu. Begitu pula untuk volume biaya publikasi Pemilu. Namun pada intinya, rasionalisasi tidak menghilangkan kegiatan tersebut. “Rasionalisasi sifatnya pengurangan bukan menghilangkan kegiatan. Semua tahapan tetap ada sesuai tahapan pemilu,” ungkap Rahman. (002)